ASIATODAY.ID, NEW YORK – Indonesia menyambut baik adopsi perpanjangan mandat UNDOF selama 6 bulan (resolusi 2503).
Melalui keterangan tertulisnya, Rabu (02/01/2020), Duta Besar Dian Triansyah Djani menekankan mengenai pentingnya keamanan dan keselamatan pasukan pemelihara perdamaian UNDOF, dan UNDOF tetap menjadi entitas yang imparsial, serta sangat penting bagi semua pihak untuk menghentikan semua aktivitas yang membahayakan personel PBB di lapangan.
Indonesia mengakui Golan, yang di okupasi Israel pada 1967, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Suriah, dan secara keras menolak adanya pengakuan Golan sebagai bagian dari Israel. (AT Network)
