• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Serukan Kolaborasi Internasional Berantas Ilegal Fishing

by Redaksi Asiatoday
February 23, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Kembali Tenggelamkan 40 Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing

Penenggelaman Kapal Ikan Asing pelaku pencuri ikan di laut Indonesia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerukan kepada dunia internasional untuk bersama-sama memberantas aktivitas pencurian ikan yang dinilai dapat mengatasi fenomena overfishing atau penangkapan ikan secara berlebihan.

“Tren perikanan tangkap sempat meningkat namun cenderung statis saat ini. Hal ini disebabkan oleh penangkapan ikan secara berlebihan,” terang Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2020).

Kepala BRSDM Sjarief Widaja telah didaulat menjadi penulis utama pada Blue Paper (BP) No. 15 tentang IUU Fishing and Select Security Issues of Concern pada pertemuan Kelompok Ahli Panel Tingkat Tinggi (PTT) untuk Ekonomi Laut Berkelanjutan yang dilaksanakan di Abu Dhabi pada 3 Maret 2019 lalu.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Dalam BP 15, Indonesia membahas mengenai beberapa modus operandi praktek IUU fishing di wilayah ZEE maupun laut lepas, kelemahan sistem yang secara tidak langsung mendukung praktek IUU Fishing, serta solusi untuk membenahi pengelolaan laut agar terbebas dari praktik IUU Fishing.

Disamping itu, BP 15 juga membahas tentang permasalahan lainnya yang mengancam keamanan maritim. Beberapa diantaranya tindak pidana penyelundupan secara ilegal, perdagangan orang, perbudakan, dan pembajakan.

Sjarief menerangkan pula bahwa terdapat berbagai modus yang digunakan untuk melakukan IUU Fishing, antara lain penggunaan flag of convenience state atau modus menggunakan suatu bendera negara pada kapal tanpa adanya hubungan asli antara pemilik kapal dan pengoperasiannya kepada negara tersebut.

“Modus ini seringkali digunakan karena negara bendera memberikan keuntungan untuk pemilik kapal seperti pengawasan yang rendah, pendaftaran yang sangat mudah, dan perpajakan yang kecil,” jelasnya.

Selain itu, modus tersebut memungkinkan untuk menyembunyikan pemilik kapal yang sebenarnya. Ia juga mengungkapkan modus dimana para pemilik kapal memilih tempat pendaratan yang memiliki inspeksi yang sangat minim karena rendahnya kapasitas, sistem pencatatan yang tidak baik, maupun korupsi.

Kemudian, modus kejahatan untuk melakukan IUU Fishing dilakukan dengan mematikan alat pendeteksi posisi kapal seperti Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS).

“Terdapat kewajiban bagi kapal berukuran 300 Gross Ton (GT) untuk mengaktifkan AIS. Namun yang seringkali terjadi pada praktiknya di laut, mereka secara sengaja mematikan AIS dan VMS tersebut agar keberadaan kegiatannya tidak dapat dimonitor,” papar Sjarief.

Dilain pihak, terdapat praktik kejahtaan IUU Fishing dimana para pelaku menggunakan dokumen dan identitas yang dipalsukan serta melibatkan jaringan pemilik kapal yang kompleks lintas negara sehingga pemilik kapal yang sebenarnya sulit untuk dideteksi.

Menurut Sjarief, praktik IUU Fishing memiliki beberapa faktor pendorong yaitu insentif ekonomi, lemahnya Regional Fisheries Management Organisations (RFMOs), dan pemerintahan yang lemah sehingga ditawarkan sejumlah solusi untuk itu.

“Kita bisa memberikan insentif ekonomi bagi para pelaku usaha yang patuh, meningkatkan penegakan hukum, dan memperkuat pemerintahan,” tandasnya. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Asia MarineIlegal FishingKementrian KKPKonservasi LautMaritim IndonesiaSave Marine
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.