• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Jakarta Darurat Covid-19, Gubernur Anies Siapkan Insentif Bagi Pekerja Infomal

by Redaksi Asiatoday
March 21, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
25 Tenaga Medis di Jakarta Terjangkit Covid-19, 1 Orang Meninggal

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan siap memberikan insentif bagi para pekerja di sektor informal yang tersebar di Jakarta.

Pasalnya, kelompok pekerja tersebut dinilai paling terdampak oleh kebijakan pembatasan interaksi sosial warga sebagai upaya membendung penyebaran pandemi global wabah covid-19 di Jakarta..

“Kami sudah menghitung dan memiliki datanya mengacu pada bantuan-bantuan Pemprov DKI yang menerima subsidi ada 1,1 juta orang. Itu semua akan mendapat insentif secara bertahap,” jelas Anies saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

Menurut Anies, langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dari konsekuensi atas keputusannya meningkatkan status ibu kota menjadi darurat corona selama dua pekan. Kendati demikian, besaran nilai bantuan yang akan diterima para pekerja sektor informal tersebut masih dihitung.

“Kami sadar betul, kebijakan ini punya konsekuensi yang tidak sederhana, karena orang-orang yang mengandalkan pekerjaan harian akan terdampak, sehingga itulah kami menyiapkan insentif,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menetapkan status tanggap darurat wabah virus corona selama 14 hari atau sejak 20 Maret hingga 2 April 2020.

Status darurat corona ditetapkan karena Pemprov DKI Jakarta menilai saat ini ibu kota telah menjadi episentrum penyebaran wabah virus corona secara nasional. Kondisi ibu kota dikatakan Anies, semakin memburuk dengan jumlah penderita yang positif terus bertambah.

Keputusan tersebut juga telah dikaji dan dipertimbangkan bersama dengan beberapa pihak seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang bertugas menjaga keamanan serta tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan pemerintah pusat.

“Hari ini Jakarta kita tetapkan masuk tanggap darurat bencana Covid-19 untuk masa waktu 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kondisi,” terang Anies.

Sejauh hari ini, jumlah kasus positif corona secara nasional mencapai 369 orang atau bertambah 60 orang dibanding hari sebelumnya. Kasus baru paling banyak berasal dari DKI Jakarta, yakni sebanyak 32 kasus. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Anies BaswedanCorona IndonesiaCoronavirusCOVID-19JakartaJakarta Darurat Covid-19
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.