ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank menyatakan kesiapannya dalam bekerja sama dengan Indonesia dalam mengimplementasikan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya reformasi ekonomi besar-besaran.
Dalam publikasi terbarunya, World Bank menekankan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
World Bank juga memberi catatan bahwa implementasi dari UU Ciptaker secara konsisten sangat penting dilakukan. Pasalnya, UU ini akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“World Bank berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi- reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tulis World Bank dikutip, Minggu (18/10/2020).
Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengapresiasi pernyataan World Bank terkait UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu melalui akun media sosialnya.
“Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif,” ini kata Bank Dunia, tulis Jokowi mengutip pernyataan World Bank mengenai UU Cipta Kerja melalui akun media sosial Twitter @jokowi, dimonitotor Minggu.
Dalam cuitannya itu, Jokowi juga mengunggah pernyataan lengkap dari World Bank terkait Undang-Undang Cipta Kerja. (ATN)
Discussion about this post