• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Menyelamatkan 9,7 Juta Pengangguran di Indonesia

by Redaksi Asiatoday
November 7, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Jabarkan 7 Langkah Mitigasi Covid-19 di Forum ILO Asia Pasifik

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia menghadapi masalah pengangguran yang mencapai 9,7 orang sebagai dampak pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan strategi untuk memecahkan masalah ini.

Salah satu strateginya adalah memperluas program padat karya, baik produktif dan infrastruktur. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi antar kementerian, beberapa di antaranya Kementerian PUPR dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga melakukan program peningkatan kompetensi melalui pelatihan. Pelatihan kewirausahaan ada yang dilakukan di Balai Latihan Kerja maupun yang dilakukan secara langsung kelompok masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menyediakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Kami juga memperluas kegiatan perluasan kesempatan kerja, memperbanyak pelatihan-pelatihan kewirausahaan untuk mengisi kekosongan banyaknya kesempatan kerja yang berkurang,” kata Ida dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/11/2020).

Untuk mencegah PHK, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang menjadi acuan kepala daerah dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP).

“Kami mengeluarkan SE ini setelah kami melakukan kajian mendalam bersama-sama di Dewan Pengupahan Nasional. Prinsipnya SE ini adalah bagaimana perlindungan upah itu bisa kami berikan, keberlangsungan usaha juga tetap berjalan,” kata Ida.

Menurut Ida, SE berbentuk arahan (guidance) bagi provinsi ketika menetapkan upah minimum dengan memperhitungkan kondisi ketenagakerjaan, keberlangsungan usaha, dan perlindungan pengupahan bagi pekerja di provinsi tersebut.

Artinya, ia ingin upah tahun depan tak hanya memperhatikan kesejahteraan pekerja, namun juga keberlangsungan pengusaha agar PHK tak marah terjadi. Lewat arahan SE itu, ia yakin para Gubernur di seluruh daerah di Indonesia dapat menetapkan UMP yang seimbang.

“Saya percaya para Gubernur sudah menghitung dengan baik,” lanjutnya.

Ida mengungkapkan selama pandemi angka pengangguran naik. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran naik dari 7,5 juta orang menjadi 9,7 juta orang per Agustus 2020.

Pada Februari 2020, sempat terjadi penurunan pengangguran menjadi 6,9 juta orang. Namun, karena pandemi Covid-19, angka pengangguran pun memburuk.

Data Kemnaker menunjukkan bahwa sebanyak 2,1 juta orang menganggur akibat pandemi.

“Angka pengangguran ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi karena pandemi covid-19 ini berdampak sangat besar buat ketenagakerjaan kita,” ujarnya. (ATN)

Tags: KemnakerPengangguran
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.