• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Lindungi Laut, Indonesia Galang Komunitas Global Akhiri Praktek IUUF

by Redaksi Asiatoday
December 3, 2020
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ILEGAL FISHING: Satgas 115 Indonesia Ringkus Kapal Berbendera Malaysia

Satuan Tugas (Satgas) 115 Republik Indonesia meringkus sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi perairan laut dari praktek Illegal, Unreported and Unregulated  Fishing  (IUUF).

Untuk memperkuat hal itu, Indonesia menyerukan kolaborasi internasional utamanya negara-negara dunia yang wilayahnya memiliki garis pantai, untuk mengambil peran yang sama.

Seruan Indonesia ini mengemuka di forum seminar daring bertajuk “Ending IUU Fishing: Exploring Opportunities of International Coalition of Action”. Forum itu diprakarsai oleh Kementerian Luar Negeri berkerja sama dengan Kementerian Kelautan dan  Perikanan,  serta  Indonesia  Ocean Justice  Initiative,  Selasa (1/12/2020).

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

Kegiatan  ini  diselenggarakan  sebagai  wadah  diskusi  dan  pertukaran  best  practices  dalam menghasilkan masukan,  guna  melengkapi  kebijakan  pemerintah  Indonesia  terkait  IUUF, khususnya dalam konteks kerja sama internasional yang didasarkan pada dokumen laporan Blue Papers  yang dihasilkan oleh  High-Level Panel of Sustainable Ocean Economy (Ocean Panel).

Seminar  menghadirkan  lima  orang  narasumber  yaitu  Febrian  Alphyanto  Ruddyard  (Direktur Jenderal  Kerja  Sama  Multilateral,  Kemlu),  Peter  Thomson  (UN  Secretary  General’s  Special Envoy for the Ocean), Prof. Sjarief Widjaja (Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, KKP), Gunnar Stolsvik (Policy Director on Transnational Organized Crime,  Norwegian  Ministry  of  Trade  and  Fisheries),  Mas  Achmad  Santosa (CEO,  Indonesia Ocean  Justice  Initiative),  dan  Per  Erik  Bergh  (Coordinator,  Stop  Illegal  Fishing).  Kegiatan diikuti oleh lebih dari 800 peserta.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral mengungkapkan bahwa aktivitas  IUUF  telah  mengakibatkan  kerugian  ekonomi  bagi  masyarakat  dan  mengancam ekosistem  laut  di  seluruh  dunia,  termasuk  Indonesia,  sehingga  isu  pemberantasan  IUUF menjadi salah satu fokus kebijakan maritim pemerintah Indonesia saat ini.

Mengingat, praktek IUUF  erat  kaitannya  dengan  Transnational  Organized  Fisheries  Crime  (TOFC),  untuk mengakhirinya  dibutuhkan  dukungan  dan  kolaborasi  antar  negara-negara  dunia,  khususnya yang wilayahnya memiliki garis pantai.

Para narasumber turut aktif menyuarakan pandangannya mengenai IUUF, antara lain terkait pentingnya rujukan terhadap  SDG 14 (Life Below Water) dalam menyusun kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya laut dan pencegahan tindak IUUF.

Kerja sama internasional dan regional  dalam penanganan IUUF juga harus  dijajaki secara adil dan proporsional  dalam berbagai bentuk seperti joint monitoring and inspection dan exchange of information.

Ocean Panel diprakrasai oleh Perdana  Menteri Kerajaan Norwegia bersama 13  Kepala Negara/Pemerintahan lainnya, termasuk Presiden Joko Widodo, di tahun 2018 sebagai upaya mendukung  tercapainya sustainable ocean  economy dan sustainable ocean  management, serta diharapkan dapat menjadi  wadah pertukaran informasi  dan best practices untuk mencapai  agenda Sustainable Development  Goals (SDGs) 2030,  terutama SDGs 14  yang memiliki keterkaitan erat dengan  penanganan overfishing.

Pada perkembangannya, Ocean Panel  meluncurkan sebuah dokumen berisi serangkaian laporan dan penilaian yang disebut Blue Papers yang diharapkan  menjadi rujukan bagi pemangku  kepentingan dalam pembentukan kebijakan mengenai agenda kelautan dunia.

Selain itu, Ocean Panel juga akan menerbitkan dokumen acuan rekomendasi kebijakan dalam konteks  sustainable ocean management  dan  sustainable  ocean  economy  dengan  judul “Transformations for a Sustainable Ocean Economy  –  A Vision for Protection, Production and Prosperity”, yang akan diluncurkan pada tanggal 3 Desember 2020 mendatang. (ATN)

Tags: Blue PapersIlegal FishingKonservasi LautSave MarineSave Ocean
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.