• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Bangun Sinergi dengan Singapura Perangi Penyelundupan Produk Perikanan

by Redaksi Asiatoday
February 16, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Ajak Investor Beijing Investasi di Batam

Perbatasan Indonesia dan Singapura di Batam, Kepulauan Riau. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia tetus memperkuat sinergitas dengan Singapura untuk memerangi penyelundupan produk perikanan.

Dalam rangka itu, Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Illegal dari atau ke Indonesia – Singapura. Rapat digelar di Kota Batam, pada 15- 16 Februari 2021.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran instansi terkait pengawasan wilayah perbatasan lintas negara, di antaranya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, TNI AL dan Polri.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Kegiatan yang digelar dengan mengikuti prosedur ketat COVID-19 ini membahas penguatan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna meminimalisir praktek penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia – Singapura yang rawan terjadi, khususnya di Kepulauan Riau.

“Kegiatan koordinasi ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi serta tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien”, terang Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan, Antam Novambar saat membuka rapat koordinasi pengawasan di Batam, Senin (15/2/2021).

Antam mengungkapkan, tahun lalu, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan oleh KKP dan Polri terkait benih bening lobster, di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar.

Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan dori juga berhasil digagalkan sebanyak 54,9 ton yang masuk dari Singapura. Meski demikian, kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan guna pengawasan yang lebih ketat pada tahun ini.

“Kerjasama dengan kebersamaan saling kompak dan tidak saling curiga sangat penting untuk mengamankan semua kekayaan yang kita miliki jangan sampai keluar, ” tegas Antam.

Sementara itu Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra menmbahkan Posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura.

“Diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent  penyelundupan,” terangnya.

Perjanjian Kerja sama Regional

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo, memaparkan bahwa perlunya penyusunan suatu perjanjian kerjasama regional mengenai kriminalitas yang terkait dengan perikanan. Selain itu diperlukan Standar Operating Procedure (SOP) terkait Keamanan Laut.

“Sesuai Kesepakatan Bersama tentang Pertukaran Data dan Informasi dalam rangka Penegakan Hukum di laut, saat ini sedang dilaksanakan pembahasan SOP-SOP terkait Keamanan Laut melalui serangkaian Rapat Koordinasi yang didukung dengan SOP Penanganan Penyelundupan Amonium Nitrat dan Potasium melalui laut”, terangnya.

Pembahasan mengenai Kebijakan Perdagangan RI-Singapura juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Asep Asmara.

“Belum ada Perjanjian Bilateral antara Indonesia-Singapura terkait perbatasan. Sehingga, perlu segera dilaksanakan agar proses perizinan impor bahan baku, bahan penolong dan barang modal bagi Perusahaan Perdagangan dan perusahaan Industri di Wilayah Perbatasan lebih terawasi”, ungkapnya.

Koordinasi yang berlangsung dua hari ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama antar instansi terkait yang sinergis demi terciptanya zero percent penyelundupan komoditas perikanan penting dari/atau ke dalam wilayah Republik Indonesia dari dan menuju Singapura, sehingga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia dan kerugian negara akibat penyelundupan dapat diselamatkan. (ATN)

Tags: Ilegal FishingKerjasama Indonesia-SingapuraPenyelundupan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.