ASIATODAY.ID, JAKARTA – Uni Eropa dan Indonesia memiliki kesamaan pandangan dalam mengarusutamakan Hak Aasasi Manusia (HAM) dalam kebijakan publik. Hal itu mengemuka dalam Pertemuan ke-9 Dialog Hak Asasi Manusia Uni Eropa-Indonesia yang diselenggarakan secara daring baru-baru ini.
Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia adalah nilai fundamental dan pilar utama dari kebijakan internal dan eksternal kedua pihak. Kedua belah pihak sangat memperhatikan akibat nyata dari pandemi, terutama bagi orang-orang dalam situasi rentan.
Mengutip keterangan tertulis Kemlu, Selasa (8/6/2021), selama dialog, kedua delegasi mengangkat dan membahas berbagai topik hak asasi manusia yang menjadi kepentingan dan keprihatinan bersama secara terbuka dan konstruktif.
Dengan mencatat bahwa tantangan dalam pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia tidak hanya terjadi di satu negara, Indonesia menegaskan kembali komitmennya yang kuat terhadap supremasi hukum, demokrasi, tata pemerintahan yang baik dan hak asasi manusia, termasuk upayanya untuk mengatasi penyebaran COVID-19 pandemi.
Komitmen Pemerintah Indonesia adalah untuk melaksanakan kebijakan publik yang menjamin hak-hak sipil, politik dan ekonomi serta keadilan sosial dan pada saat yang sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memperhatikan hak-hak sipil dan kebebasan dasar.
Di antara program nasionalnya untuk mengarusutamakan Hak Asasi Manusia adalah Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia generasi ke-5 dan Kabupaten Kota Peduli HAM. Indonesia juga berbagi pengalaman dalam menjaga toleransi beragama, termasuk melalui Forum Kerukunan Umat Beragama. Indonesia menyatakan keprihatinan tentang meningkatnya tren tindakan rasisme, xenofobia, ujaran kebencian, diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan, dan Islamofobia.
Indonesia menekankan bahwa upaya untuk melindungi dan mempromosikan kebebasan berbicara juga harus memastikan kebebasan beragama atau berkeyakinan dan perlindungan bagi agama atau etnis minoritas.
Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia mendorong masyarakat internasional untuk memastikan hak kesehatan bagi semua, termasuk akses yang setara dan terjangkau terhadap vaksin. Kedua belah pihak juga membahas pentingnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, terutama karena pandemi telah mempengaruhi perempuan secara tidak proporsional secara global.
Indonesia dan UE menekankan perlunya menerapkan kebijakan berbasis Hak Asasi Manusia untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, memastikan bahwa setiap tindakan pembatasan harus proporsional, sementara dan tidak sewenang-wenang atau diskriminatif.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengeksplorasi kolaborasi masa depan di banyak bidang terkait pemajuan HAM. Indonesia mencatat gagasan UE untuk melanjutkan keterlibatan dengan masyarakat sipil, termasuk sebagai persiapan untuk Dialog Hak Asasi Manusia di masa depan, yang didasarkan pada pengalaman positif di tahun 2019. (ATN)
Discussion about this post