ASIATODAY.ID, NEW YORK – Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS) Andrew Cuomo mengumumkan bahwa status darurat Covid-19 di seluruh negara bagian resmi berakhir pada Kamis (24/6/2021).
Langkah itu berkat kemajuan substansial yang dicapai dalam memerangi pandemi Covid-19. Sebelumnya, New York mengumumkan keadaan darurat pada awal Maret 2020 untuk menahan penyebaran Covid-19.
“New York berubah dari salah satu tingkat infeksi terburuk ke tingkat infeksi terendah di negara AS, dan itu semua karena upaya warga New York yang cerdas, bersatu, dan melakukan apa yang perlu mereka lakukan selama pandemi ini,” kata Cuomo dalam keterangan resmi.
Pada Rabu, Negara Bagian New York memiliki tingkat positif 0,34 persen dalam pengujian Covid-19 dengan 474 pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit dan 104 orang di unit perawatan intensif.
New York melaporkan 42.942 kematian akumulatif dari pandemi pada hari Rabu dengan 71,2 persen penduduk diberikan setidaknya satu dosis vaksin Covid-19.
Namun, panduan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Federal (CDC) akan tetap berlaku, yang mencakup penggunaan masker untuk individu yang tidak divaksinasi, serta semua pengendara angkutan umum dan dalam pengaturan tertentu, seperti perawatan kesehatan, panti jompo, fasilitas pemasyarakatan, dan tempat penampungan tunawisma. (ATN)
