• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

PBB Desak Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi dan Win Myint

by Redaksi Asiatoday
July 3, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Efek Covid-19, Ekonomi Dunia Mundur Puluhan Tahun

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Ist

ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak militer Myanmar segera membebaskan Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Hal ini diungkapkan juru bicara PBB merespons ribuan tahanan yang dibebaskan pemerintahan junta militer pada Rabu (30/6/2021).

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer mengambil alih kekuasaan pada 1 Februari lalu dan menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Kami mengulangi seruan kami untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang, dan itu termasuk Presiden Win Myint dan anggota penasihat dewan negara Aung San Suu Kyi,” kata Eri Kaneko, juru bicara Guterres di PBB, sebagaimana dilaporkan CNA, Jumat (2/7/2021).

Pemerintah junta militer Myanmar telah membebaskan lebih dari 2.000 tahanan pada Rabu, di antara mereka yang dibebaskan adalah para wartawan dan lainnya yang menurut militer ditahan atas tuduhan penghasutan karena ikut serta dalam protes. Demikian laporan media setempat.

Banyak penentang militer telah ditahan, beberapa dihukum di bawah undang-undang yang mengkriminalisasi kritik atau komentar yang dianggap dapat menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita palsu.

Aung San Suu Kyi diadili untuk pelanggaran serupa, dan tetap dalam tahanan.

“Kami sangat prihatin atas berlanjutnya kekerasan dan intimidasi, termasuk penangkapan sewenang-wenang, oleh aparat keamanan,” kata Kaneko. (ATN)

Tags: Krisis MyanmarUnited Nations
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Moves to Control Global Nickel Pricing With New National Minerals Exchange
  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.