ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto akan mengusulkan pengadaan kendaraan dinas menteri mulai 2021 berbasis listrik.
“Pada 2021 kita arahkan pembelian kendaraan pemerintah, termasuk motor harus berbasis listrik,” terang Airlangga di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan terkait penentuan penggunaan kendaraan dinas menteri merupakan domain Sekretaris Negara (Setneg). Namun dirinya siap apabila nantinya ada aturan yang menyebutkan menteri harus menggunakan mobil listrik.
“Saya pun sekarang sudah pakai yang hybrid, Camry. Kita sendiri sudah mencoba itu,” terang Budi.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Terbitnya aturan anyar tersebut mendukung kebijakan pemerintah sebelumnya yakni Perpres nomor 22 tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional yang salah satunya mengamanatkan untuk mengembangkan kendaraan berteknologi listrik sebanyak 2.200 unit mobil listrik dan 711 ribu unit mobil hybrid, serta 2,1 juta unit sepeda motor listrik pada 2025. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post