• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Malaysia Tak Butuh Lagi Pekerja Migran dari Indonesia

by Redaksi Asiatoday
July 15, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Malaysia: AUKUS Berpotensi Memicu Instabilitas di Kawasan Indo Pasifik

Negeri Malaysia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Malaysia merespon keputusan Pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman Pekerja Migran ke negeri jiran.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin mengatakan Malaysia akan mengambil pekerja dari negara lain termasuk Bangladesh jika Indonesia setop mengirimkan TKI.

Ketika ditanya apakah keputusan Indonesia akan berdampak pada Malaysia, Hamzah mengatakan Indonesia hanya satu di antara banyak sumber pekerja migran bagi Malaysia.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

“Kami memiliki 15 negara pemasok pekerja migran untuk memenuhi kebutuhan kami,” katanya dikutip kantor berita Bernama pada Kamis (14/7/2022).

Pernyataan itu diutarakan Hamzah setelah Indonesia menghentikan sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara dua negara tersebut.

Imbas penghentian pengiriman PMI ini, Malaysia sebagai produsen minyak sawit kedua terbesar di dunia, terancam kekurangan sekitar 1,2 juta orang pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.

Malaysia memang sangat bergantung pada jutaan pekerja asing. Sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal untuk sektor manufaktur dan perkebunan.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono sebelumnya mengatakan penghentian itu dilakukan setelah otoritas imigrasi Negeri Jiran terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Sistem tersebut ternyata diduga terkait dengan persoalan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Menurut dia, sistem ini, melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April silam. Tujuan perjanjian itu adalah untuk meningkatkan perlindungan pekerja RT yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.

Selain itu, penghentian pengiriman PMI ini berlangsung setelah laporan dugaan penyiksaan PMI di pusat detensi imigrasi Sabah beberapa pekan lalu.

Penyiksaan buruh migran di Malaysia menjadi perbincangan publik usai Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) merilis laporan bertajuk “Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.”

Dalam laporan itu tertuang pula kondisi kesehatan buruh, pengalaman penyiksaan, dan bahkan ada buruh migran yang keguguran.

Tercatat sekitar 4.300 buruh migran asal RI yang berada di pusat tahanan imigrasi Malaysia. Di Sabah, terhitung 440 buruh migran di 4 depot.

Pada 2021, sebanyak 18 tahanan WNI dilaporkan meninggal dunia, demikian menurut data Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka terdiri dari 17 lelaki dan 1 perempuan.

Pada Januari hingga Juni 2020, tercatat tujuh WNI meninggal, di antaranya enam laki-laki dan satu perempuan.

Total sekitar 150 TKI yang dilaporkan meninggal di sejumlah detensi imigrasi di Sabah terhitung 2021-2022.

Merespons laporan soal PMI yang meninggal di pusat detensi itu, Hamzah pada akhir Juni lalu mengatakan bahwa peristiwa seperti itu sangat disayangkan dan tidak bisa dicegah.

Menurutnya, kematian tidak dapat diperkirakan dan bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja.

“Akan sangat bagus jika kita memiliki kekuatan untuk mengetahui kapan seseorang akan meninggal dunia. Jika seseorang ditahan dan dikirim ke pusat penahanan kami, itu karena mereka memang melakukan pelanggaran dan tindakan kriminal. Ketika itu terjadi, mereka adalah subjek dari hukum yang berlaku,” kata Hamzah.

“Kalau ada yang ditahan dan tiba-tiba meninggal, salah siapa? Ini yang disayangkan. Siapa pun bisa meninggal di mana saja dan kapan saja,” katanya menambahkan seperti dikutip The Star. (ATN)

Tags: Indonesia-MalaysiaPekerja Migran
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.