• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Gawat, Indonesia Sudah Darurat Pornografi

by Redaksi Asiatoday
August 12, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gawat, Indonesia Sudah Darurat Pornografi

Pornografi. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia saat ini telah memasuki keadaan darurat pornografi.

Pasalnya, konten porno dewasa saat ini secara sporadis merajalela di dunia maya. Semua kalangan masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya, termasuk anak-anak melalui gawainya.

Dengan situasi ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan kembali mengaktifkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3).

RelatedPosts

World Bank Injects $150 Million to Transform Rural Uzbekistan

ADB Injects $115 Million to Tackle Nepal’s Water and Sanitation Crisis

Indonesia’s US$22 Billion Free School Meals Program Hit by Expanding Corruption Probe

Langkah ini diperlukan sebagai pencegahan dan penanganan pornografi di Indonesia.

“Masalah pornografi ini kami sangat concern.  Kita pelajari dari situasi yang ada saat ini di negara kita sudah mengalami keadaan ‘SOS’ (pornografi). Karena itu perlu keperdulian kita bersama. Negara harus hadir,” kata Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kemenko PMK, Indah Suwarni dikutip, Jumat (12/8/2022).

Indah menjelaskan, data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengungkap ada 1.573.282 konten negatif yang tersebar di situs internet sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Dari keseluruhan itu, Kominfo menemukan konten pornografi paling mendominasi.

Indah mengatakan, pemerintah telah memiliki dasar hukum untum pencegahan pornografi, yaitu Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, ada  Perpres Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penenganan Pornografi (GTP3) yang langsung dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

Kemudian, terdapat peraturan turunannya yaitu Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi.

Namun kata Indah, sejak dua tahun terakhir, peran gugus tugas dan sekretariat GTP3 tidak aktif, baik dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, maupun pelaksanaan sosialisasi, dan kerja sama pencegahan dan penanganan pornografi.

Karena itu, pemerintah akan kembali mengaktifkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

Melalui Kementerian Agama, pihaknya akan memperbarui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 90/2013 tentang Sub Gugus Tugas sebagai pelaksana tugas Gugus Tugas dikoordinasikan oleh pejabat setingkat eselon I di lingkungan Kemenag.

Menurutnya, Kementerian Agama akan melakukan rapat dengan seluruh anggota gugus tugas untuk menentukan upaya-upaya dan langkah terkait pencegahan dan penanganan pornografi. Lebih lanjut, Indah meminta KPPPA juga lebih proaktif dalam membuat regulasi pencegahan dan penanganan pornografi.

“Kami juga akan merevisi regulasi Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi supaya bisa lebih memperkuat penanganan masalah ini dengan baik,” tandasnya. (ATN)

Tags: Industri DigitalPornografi
No Result
View All Result

Terbaru

  • World Bank Injects $150 Million to Transform Rural Uzbekistan
  • ADB Injects $115 Million to Tackle Nepal’s Water and Sanitation Crisis
  • Indonesia’s US$22 Billion Free School Meals Program Hit by Expanding Corruption Probe
  • Indonesia Foils Smuggling of 1,300 Protected Napoleon Wrasse Bound for Hong Kong
  • Indonesia-Kuwait Deepen Energy Alliance as Global Uncertainty Reshapes Economic Partnerships
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.