• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Mandat Pengelolaan KPK Diserahkan ke Presiden Jokowi

by Redaksi Asiatoday
September 16, 2019
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Mandat Pengelolaan KPK Diserahkan ke Presiden Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan di gedung KPK. IST

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK saat memberikan keterangan terkait revisi UU tentang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/9/2019) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi dua Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

“Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Agus di Gedung KPK Jakarta.

“Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah itu,” tambah Agus.

Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo berkenan mengajak diskusi para pimpinan KPK untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai KPK dan juga isu-isu yang sampai hari ini pun tidak bisa dijawab. Ia berharap Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.

Sementara, pimpinan KPK lainnya, Syarif menegaskan lembaga antirasuah sangat berharap kepada Presiden agar KPK juga dimintai pendapat ihwal revisi UU KPK.

“Agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan kepada pegawai di KPK, kami serahkan tanggung jawabnya, dan kami akan tetap akan menjalankan tugas, tapi kami menunggu perintah dari Presiden,” kata Syarif. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Calon Pimpinan KPKJokowiKPKSeleksi Capim KPK
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.