• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home CORPORATION

Pemerintah Indonesia Apresiasi Konstribusi Pajak Perusahaan Tambang Nikel CNI Group

by Redaksi Asiatoday
December 22, 2022
in CORPORATION
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pemerintah Indonesia Apresiasi Konstribusi Pajak Perusahaan Tambang Nikel CNI Group 1

Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), lokasi smelter PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group, perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menunjukkan konstribusinya dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya di sektor pajak.

Pasalnya, CNI Group menjadi perusahaan tambang swasta penyumbang pajak terbesar di wilayah Kolaka.

Atas konstribusinya itu, Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka memberikan apresiasi kepada CNI Group.

RelatedPosts

DAAZ Company Joins Nickel Downstream Consortium with Antam, Huayou, and EVE

Japan’s Osaka Steel Exits Indonesia, Shuts Down Joint Venture with Krakatau Steel

Arsari Group Accelerates Global Expansion

“CNI Group diberi penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak terbesar untuk kategori perusahaan tambang swasta di wilayah kerja Kolaka,” kata Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo saat menyerahkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Presiden Direktur CNI Group, Derian Sakmiwata, di Jakarta, (20/12/2022).

Menurut Jarod, kontribusi pajak CNI Group berhasil mendongkrak penerimaan pajak di wilayah KPP Kolaka hingga mencapai target untuk tahun keempat.

Pemerintah Indonesia Apresiasi Konstribusi Pajak Perusahaan Tambang Nikel CNI Group 2
Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo saat menyerahkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Presiden Direktur CNI Group, Derian Sakmiwata, di Jakarta, (20/12/2022). Ist

Di lain pihak, konstribusi pajak CNI Group juga turut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Sejauh ini, kontribusi pajak CNI Group merupakan yang terbesar di Kolaka. Kami berterima kasih atas kontribusi yang telah diberikan CNI Group selama terdaftar di KPP Kolaka. Tahun ini kami mencapai target penerimaan pajak untuk yang keempat kali dalam 4 tahun beturut-turut,” imbuhnya.

“Selaku perwakilan Dirjend Pajak dan khsusunya KPP Kolaka, kami selalu ingin bisa membangun kerjasama yang lebih baik dengan wajib pajak. Apalagi CNI Group saat ini sedang membangun proyek smelter nikel, tentunya patut kami support,” jelasnya.

Sebagai salah satu perusahaan yang ditetapkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), CNI Group memiliki komitmen penuh untuk memberikan kontribusi kepada negara lewat pajak dan sebagai motor penggerak ekonomi nasional khususnya di wilayah Kolaka.

Dengan penyelesaian proyek smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang sedang dibangun saat ini, Ceria menjadi simbol perusahaan tambang nikel merah putih yang ikut menyukseskan program hilirisasi nikel yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami memandang CNI Group bisa menjadi contoh perusahaan tambang swasta nasional yang pelaporan dan pembayaran pajak sangat baik. Semoga CNI Group bisa menjadi simbol merah putih perusahaan tambang nikel terbesar di tanah air,” tandas Jarod.

Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.634,4 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, hingga 14 Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.634,4 triliun. Pencapaian tersebut, sudah 110,06% dari target yang tertuang dalam Perpres Nomor 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan pajak tahun 2021 terjadi pertumbuhan 41,93% yang saat itu mencapai Rp 1.151,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan penerimaan pajak yang sangat tinggi terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, serta reformasi dari legislasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat sehingga APBN bisa melindungi masyarakat melindungi ekonomi dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).

Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun terbagi dalam Pajak Penghasilan(PPh) nonmigas Rp 900 triliun (120,2% dari target); Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 629,8 triliun (98,6% dari target); Pajak Bumi Bangunn (PBB) dan pajak lainnnya Rp 29,2 triliun (90,4%); dan PPh migas Rp 75,4 triliun (116,6% target)

Bila dilihat menurut jenis pajak, kata Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh pemulihan ekonomi, harga komoditas, serta bauran kebijakan. PPh 21 atau pajak karyawan mengalami kenaikan 19,58% dengan kontribusi ke penerimaan pajak mencapai 10,3%.

“Pertumbuhan PPh 21 menunjukan bahwa pemulihan ekonomi domestik disertai dengan kenaikan dari para karyawan. Baik dari sisi rekrutmen maupun kenaikan gaji. Karena pajak yang disetorkan naik 19,8% dibanding tahun lalu yang masih kontraktif 0,12%,” imbuh Sri Mulyani.

PPh 22 impor mengalami pertumbuhan paling tinggi 89,14% hingga 14 Desember 2022. Komponen ini memberikan kontribusi 4,3% pada penerimaan pajak. Pertumbuhan pada PPh 22 impor ini menunjukan geliat dari industri yang membutuhkan impor bahan baku dan barang modal.

“Ini berarti memang berbagai kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku, barang modal, menunjukkan aktivitas yang cukup sehat,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, PPh orang pribadi mengalami kontraksi 1,06% dan memberikan kontraksi 0,7% pada penerimaan pajak. Berbeda dengan orang pribadi, PPh badan mengalami pertumbuhan pesat hingga 88,44%. PPh badan memberikan kontribusi 20,7%.

“Ini artinya korporasi-korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7% dari total penerimaan pajak kita. Kinerja korporasinya positif yang digambarkan dari pajak yang kita setorkan kepada negara,” kata Sri Mulyani.

PPh 26 tumbuh 9,39% hingga 14 Desember 2022 dan memberikan kontribusi 4,3%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 terjadi penurunan sebab saat itu pertumbuhan PPh 26 mencapai PPh 26 terkontraksi pada bulan November disebabkan menurun pembayaran PPh ditanggung pemerintah (DTP) valas.

“Jadi tidak merupakan suatu cerita yang reguler tapi lebih karena adanya aktivitas khusus . Secara Januari sampai 14 Desember 2022 kita menunjukkan masih ada pertumbuhan 9,39%,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

PPh final tumbuh 54,42% dengan andil 9,9% ke penerimaan pajak. Untuk Pph final yang menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri kita terlihat kenaikan yang cukup tinggi yaitu 54,4%.

“Kalau kita lihat PPH final ini terutama dari persewaan tanah bangunan dan penjualan saham,” imbuh Sri Mulyani.
PPN Dalam Negeri tumbuh 23,4% dengan andil 21,4% . Komponen ini menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi pertumbuhannya mencapai 23,4% ini juga menggambarkan adanya pertumbuhan ekonomi.

“Karena di dalam PPN dalam negeri ada kegiatan ekspor yang kemudian mengalami restitusi yang cukup tajam jadi waktu ekspornya meningkat juga ada beberapa kegiatan yang menimbulkan dampak pajak kita yaitu restitusi,” tandas Menkeu.

Sementar itu PPN impor masih konsisten 43,4 dengan kontribusi hingga 15%. Menurut Menkeu pertumbuhan PPN impor berjalan konsisten sejak kuartal I 2022.

“Pertumuhannya cukup konsisten dari kuartal 1 hingga kuartal 3 dan bulan Oktober November Desember yang semuanya masih tumbuh double digit,” pungkas Sri Mulyani. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: CNI GroupDirjend PajakHilirisasi NikelPajak NikelPT Ceria Nugraha Indotama
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.