• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Greenpeace : Pak Jokowi, Padamkan Kebakaran Hutan, Jangan KPK

by Redaksi Asiatoday
September 22, 2019
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Greenpeace : Pak Jokowi, Padamkan Kebakaran Hutan, Jangan KPK

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Organisasi Lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak Presiden Jokowi agar segera menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi diberbagai wilayah di Indonesia.

Alih-alih memadamkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Greenpeace meminta Presiden Jokowi lebih fokus ke kasus kebakaran hutan dan lahan karena sudah menimbulkan dampak luas yang membahayakan.

Menurut Juru Kampanye Greenpeace, Rio Rompas, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi momok akhir-akhir ini bermula dari 1997. Saat itu, pemerintah membuka lahan gambut 1 juta hektare di Kalimantan Tengah.

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

“Sudah tahu gambutnya itu basah, kemudian dikeringkan,” kata Rio dalam diskusi Populi Center di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).

Rio mengungkapkan, perubahan lingkungan gambut yang awalnya basah menjadi kering menjadi petaka. Kebakaran hutan menjadi fenomena tahunan.

“Dari situ setiap tahun kebakaran hutan dan lahan sejak 2003 terjadi. Paling parah pada 2015,” jelasnya.

Dia menilai pemerintah harus fokus dalam membenahi ekosistem gambut. Negara, tak boleh membiarkan akar masalah karhutla ini tak tertangani dengan maksimal.

Rio menceritakan rakyat yang terpapar asap kebakaran hutan dan lahan sangat tersiksa. Bahkan, pria yang bermukim di Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini sampai mengungsikan keluarganya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani telah menyegel lahan 52 perusahaan. KLHK dan Polri juga menetapkan lima dari 52 perusahaan itu sebagai tersangka.

Kelima perusahaan itu adalah PT SKM, PT ABP, dan PT AER di Kaimantan Barat; PT KS dan PT IFP di Kalimantan Tengah. Tak menutup kemungkinan perusahaan tersangka karhutla dan lahan yang disegel akan bertambah.

Karhutla tersebar di tujuh provinsi: Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Total titik panas mencapai 4.012 per Sabtu, 14 September 2019.

Total lahan yang terbakar sejak Januari hingga Agustus 2019 seluas 328 ribu hektare. Sebanyak 27 persen dari lahan yang terbakar berupa lahan gambut, sedangkan sisanya lahan mineral. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Darurat AsapGreenpeaceKarhutla
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.