ASIATODAY.ID, SINGAPURA – Bank sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS) menjatuhkan denda senilai US$3,8 juta kepada 4 perbankan global yakni DBS Group Holdings Ltd, Oversea Chinese Banking Corp (OCBC) serta Citigroup Inc. dan Swiss Life Holding AG.
Denda tersebut dilayangkan Bank sentral MAS setelah layanan keuangan keempat bank global itu terjerat skandal penipuan Wirecard.
Dalam laporannya, MAS dan para penyelidik Singapura mencurigai keempat perbankan tersebut telah terlibat kasus penipuan yang berpusat pada perusahaan pembayaran Wirecard.
Pasalnya, keempatnya tidak memiliki kontrol sistem yang dapat mencegah nasabah melakukan pencucian uang dan pendanaan terorisme saat melakukan transaksi dengan pihak-pihak terkait.
Bila di tarik mundur kasus ini mirip seperti skandal penipuan yang dilakukan penyedia jasa keuangan asal Jerman, Wirecard dan sang CEO Markus Braun pada tahun 2020 silam. Skandal ini bermula ketika Wirecard mengalami pemeriksaan pembukuan yang dilakukan konsultan dan auditor global.
Namun Wirecard menolak pemeriksaan tersebut, dengan dalih perusahaan tidak bisa menemukan dana investor sebesar 1,9 miliar euro. Tak lama dari itu CEO Wirecard Markus Braun secara tiba-tiba mengundurkan diri dari kursi jabatannya.
Hal ini yang kemudian membuat para otoritas setempat meyakini apabila Wirecard melakukan pencucian uang, penipuan dan manipulasi pasar dengan dana investor.
Selain melakukan itu Wirecard juga dituding menyesatkan investor dan kreditor dengan menaikkan harga saham.
Kendati DBS, OCBC, Citigroup Inc. dan Swiss Life Holding AG mengklaim bahwa pihaknya telah memblacklist pelanggannya yang telah terlibat dalam kasus Wirecard, namun karena keempat bank global tersebut tidak memiliki kontrol sistem yang sesuai standar yang telah ditetapkan bank sentral Singapura, MAS akhirnya menjatuhkan denda US$1,93 juta atau sekitar Rp2,87 miliar pada bank DBS.
Sementara Citibank di denda US$400.000, dan US$600.000 dikenakan pada OCBC Singapura, serta Swiss Life sebesar US$200.000.
“DBS dan ketiga bank global lainnya dinyatakan gagal memelihara informasi uji tuntas nasabah, mereka juga tidak memperbarui peringkat risiko pencucian uang atau pendanaan terorisme nasabah, ” tutup MAS. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post