• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Krisis Myanmar: Militer Bunuh Warga Sipil dan Hambat Bantuan Kemanusiaan

by Redaksi Asiatoday
July 1, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warga Sipil Dibantai, AS Kecam Tindakan Brutal Militer Myanmar

Warga sipil di Myanmar terpaksa mengungsi untuk menghindari kekejaman junta Militer. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Militer Myanmar membunuh warga sipil, menghancurkan makanan dan rumah, dan mencegah mereka yang paling rentan menerima bantuan penyelamat nyawa, menurut laporan baru dari kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR).

Kepala tim OHCHR Myanmar, James Rodehaver, menjelaskan bahwa sejak kudeta Februari 2021, penguasa militer negara itu telah menanamkan “iklim ketakutan” untuk menaklukkan penduduk sipil, membatasi akses bantuan dan menggunakan “segala cara” yang mereka miliki untuk menekan masyarakat sipil.

Dia mengatakan taktik militer termasuk penggunaan persenjataan berat di wilayah sipil dan serangan udara, pembakaran desa, dan penggunaan ranjau darat untuk mencegah mereka yang terpaksa melarikan diri untuk kembali ke rumah.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

“Hal lain yang telah mereka lakukan secara teratur adalah membakar gudang makanan, gudang tanaman dan benih, menghancurkan fasilitas medis dan menargetkan pekerja medis.”

Militer memberlakukan pembatasan lebih lanjut pada bantuan kemanusiaan setelah Topan Mocha yang mematikan pada bulan Mei, kata Rodehaver.

Lebih dari 17,6 juta orang, atau sepertiga dari keseluruhan populasi Myanmar membutuhkan bantuan.

Juru Bicara OHCHR Ravina Shamdasani memberi pengarahan di Jenewa tentang pembaruan hak asasi manusia yang komprehensif untuk Myanmar, menekankan bahwa penghalangan yang disengaja atau penolakan bantuan kemanusiaan dapat menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Pekerja bantuan diperlakukan sebagai lawan

“Militer telah beroperasi seolah-olah mereka yang memberikan bantuan membantu mereka yang menentang kekuasaan mereka, daripada menghormati kebutuhan mereka akan perlindungan dan memfasilitasi akses dan bantuan mereka kepada penduduk sipil di saat krisis”, katanya.

Dia mengutip strategi “empat pemotongan” militer yang diuraikan dalam laporan “untuk membunuh dan melukai ribuan warga sipil sambil menghancurkan barang dan infrastruktur yang diperlukan untuk bertahan hidup, termasuk makanan, tempat tinggal, dan pusat medis”.

Diperkirakan 1,5 juta orang telah mengungsi, dan sekitar 60.000 bangunan sipil dilaporkan telah dibakar atau dihancurkan, katanya.

Antara penggulingan Pemerintah sipil dan April 2023, sumber yang dapat dipercaya telah memverifikasi bahwa setidaknya 3.452 orang tewas di tangan militer dan afiliasinya, dan 21.807 orang telah ditangkap.

Secara dramatis lebih buruk

“Khususnya, laporan kami mengatakan situasi keamanan telah memburuk secara dramatis bagi para pekerja kemanusiaan sejak kudeta. Pemberi bantuan secara konsisten dihadapkan pada risiko penangkapan, pelecehan atau perlakuan buruk lainnya, atau bahkan kematian”, tambah Shamdasani.

“Dalam konteks konflik bersenjata, penghalangan yang disengaja atau penolakan bantuan kemanusiaan selanjutnya dapat merupakan kejahatan perang seperti pembunuhan yang disengaja, penyiksaan dan perlakuan merendahkan lainnya, kelaparan, dan hukuman kolektif”, kata dia memperingatkan.

Penolakan yang disengaja juga dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, lanjutnya, seperti pembunuhan, “pemusnahan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya, atau penganiayaan, ketika dilakukan dalam konteks serangan yang meluas atau sistematis terhadap penduduk sipil.” (UN News)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Krisis Myanmar
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.