• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

15 Hutan Adat di Kalimantan, Aset Terbesar Indonesia

by Redaksi Asiatoday
August 9, 2023
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
15 Hutan Adat di Kalimantan, Aset Terbesar Indonesia

Kawasan hutan di Kalimantan. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kalimantan menyimpan kekayaan hutan yang melimpah. Sebagian dari wilayah hutan di wilayah itu, termasuk Hutan Adat yang menjadi aset terbesar negeri Indonesia.

Untuk menjaga kelestariannya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menetapkan status 15 Hutan Adat seluas ± 68.326 di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan penetapan tersebut, saat ini Kabupaten Gunung Mas tercatat sebagai Kabupaten yang memiliki Hutan Adat terluas se-Indonesia.

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

“Penetapan 15 Hutan Adat di Gunung Mas ini merupakan salah satu capaian positif dalam rangka memperingati perayaan hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus,” ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat penyerahan salinan SK Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas kepada Bupati Gunung Mas didampingi Dirjen PSKL Bambang Supriyanto di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Wamen Alue menyampaikan, penetapan Hutan Adat ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat baik di masa kini maupun di masa mendatang.

“Masyarakat Hukum Adat dengan segala dinamikanya saat ini semakin mengemuka dalam tata kehidupan sosial, ekonomi Indonesia. Kearifan lokal dan pengetahuan lokal yang selama ini dijaga, dihayati dan dilakukan oleh Masyarakat Hukum Adat merupakan penyeimbang dari globalisasi dan modernisasi yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial dari suatu wilayah, termasuk masyarakat adat diwilayah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan berbagai upaya percepatan dalam rangka pengakuan MHA dan Penetapan Status Hutan Adat terus dilakukan. Salah satunya melalui kerja bersama antara Tim Terpadu KLHK dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas termasuk CSO atau pendamping, yang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2023.

Tim Terpadu dimaksud bekerja berdasarkan arahan Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, dan supervisi dari Direktur Jenderal PSKL.

Hasil kerja Tim Terpadu tersebut menjadi rekomendasi bagi Bupati Gunung Mas untuk menetapkan 15 (lima belas) SK Pengakuan dan Perlindungan MHA sebagai dasar Menteri LHK untuk menetapkan status Hutan Adat dengan luas keseluruhan ± 68.326 Ha.

Adapun, ke 15 MHA yang ditetapkan Hutan Adatnya terdiri dari MHA Rungan; MHA Dayak Ngaju Lewu Tehang Manuhing Raya; MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei; MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Malahoi; MHA Dayak Ot Danum Himba Atang Ambun Liang Bungai; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Hatung; MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Kuayan; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Anoi; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Mahuroi; MHA Dayak Ot Danum Lowu Lawang Kanji; MHA Dayak Ot Danum Lowu Karetau Sarian; MHA Dayak Ot Danum Lowu Karetou Rambangun; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Maraya; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Posu; dan MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Marikoi. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Hutan AdatHutan Kalimantan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.