• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Perkuat Basis Data Sawit Hadapi Sidang Gugatan Terhadap UE di WTO

by Redaksi Asiatoday
December 18, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Menanti Malaysia Ikuti Jejak Indonesia Menggugat UE di WTO Terkait Sawit

World Trade Organization (WTO). ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan data-data pendukung bagi Indonesia untuk menghadapi sidang gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) pekan depan.

Sejauh ini, pemerintah terus mematangkan persiapan agar bisa menang dalam persidangan tersebut.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Perdagangan telah mematangkan strategi dalam sidang pekan depan, setelah Pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss, resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa pada 9 Desember 2019.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

“Masalah gugatan dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan. Kami mempersiapkan data-data teknis produksinya. Prinsipnya bahwa minggu depan itu sudah siap sidang WTO. Persiapannya sudah dimatangkan,” kata Kasdi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2019).

Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE. Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.

Gugatan ini dilakukan sebagai keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation. Melalui kebijakan RED II, Uni Eropa mewajibkan mulai 2020 hingga 2030 penggunaan bahan bakar di Uni Eropa berasal dari energi yang dapat diperbarui.

Delegated Regulation yang merupakan aturan pelaksana RED II mengkategorikan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi. Akibatnya, biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan di Uni Eropa, termasuk minyak kelapa sawit Indonesia.

Kasdi optimistis bahwa Indonesia dapat memenangkan sidang gugatan karena Komisi Uni Eropa tidak menggunakan data dasar yang berasal dari Pemerintah Indonesia.

“Uni Eropa menerbitkan kebijakan itu tidak didasarkan oleh data kita. Itu yang menjadi catatan untuk mudah-mudahan Indonesia memenangkan di WTO nanti,” tandasnya. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Indonesia vs Uni EropaSawitUni EropaWTO
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.