ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kerusakan situs warisan Aborigin kuno di Australia akibat aktivitas pertambangan biji besi yang dioperasikan PT Rio Tinto membuat petinggi perusahaan harus bertanggung jawab.
CEO Jean-Sébastien Jacques dan dua pejabat tinggi Rio Tinto mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (11/9/2020).
Chairman Rio Tinto Simon Thompson menyatakan bahwa Jacques mengundurkan diri bersama dengan Kepala Divisi Inti Bijih Besi perusahaan Chris Salisbury dan Kepala bidang hubungan Simone Niven.
“Apa yang terjadi di Juukan salah dan kami bertekad untuk memastikan bahwa penghancuran situs warisan yang memiliki signifikansi arkeologi dan budaya yang luar biasa tidak pernah terjadi lagi pada operasi Rio Tinto,” kata Thompson dalam keterangan resmi yang dikutip dari AFP, Jumat (11/9).
Kendati demikian, Jacques masih akan menjabat hingga penggantinya ditemukan atau sampai 31 Maret tahun depan. Sementara, kedua petinggi perusahaan akan melepas jabatan pada 31 Desember mendatang.
Sebagai informasi, perusahaan meledakkan gua berusia 46 ribu tahun di Jurang Juukan di wilayah Pilbara, Australia Barat pada 24 Mei dan menghancurkan salah satu peninggalan bersejarah yang ditempati oleh penduduk asli Australia.
Rio Tinto awalnya memberikan pembelaan atas peledakannya di Jurang Juukan sebagaimana disahkan berdasarkan perjanjian 2013 dengan pemerintah negara bagian.
Namun, protes yang dilayangkan para pemimpin Aborigin membuat perusahaan pada akhirnya mengeluarkan pernyataan maaf. Pasalnya, penduduk asli tak menerima pemberitahuan tentang rencana peledakan itu.
Pentingnya budaya Ngarai Juukan dikonfirmasi oleh penggalian arkeologi yang dilakukan di salah satu gua, setahun setelah Rio Tinto mendapat persetujuan untuk melakukan peledakan di daerah tersebut.
Penggalian itu menemukan contoh alat tulang tertua yang diketahui di Australia. Alat berbentuk tulang kanguru berasal dari era 28 ribu tahun lalu yang diasah dan ikat pinggang rambut anyaman yang terkait dengan pengujian DNA dengan penduduk asli yang masih tinggal di daerah tersebut.
Pemerintah negara bagian Australia Barat saat ini sedang meninjau undang-undang yang mengatur operasi penambangan di dekat situs warisan adat. (ATN)
Discussion about this post