ASIATODAY.ID, BANDA ACEH – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebaiknya membatalkan rencana untuk mengekspor benih lobster.
Pasalnya, mengekspor benih lobster justru mematikan ekonomi nelayan. Hal yang lebih krusial, pemerintah sebaiknya fokus dengan program konservasi laut.
“Saya menolak ekspor benih lobster ini. Bagi saya konservasi laut itu justru lebih krusial karena sesungguhnya menjaga kesejahteraan nelayan secara jangka panjang” terang Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dedi Mulyadi saat berada di Aceh, Kamis (19/19/2019).
Dedi mengungkapkan hal itu dalam kunjungan kerja masa reses pertama sejumlah anggota DPR RI Komisi IV ke Provinsi Aceh. Dia menegaskan menolak rencana pemerintah mengekspor benih lobster. KKP diminta untuk lebih memikirkan jangka panjang terkait benih lobster tersebut.
Menurut dia, banyak hal yang bisa dikerjakan oleh KKP dibanding memikirkan ekspor benih lobster seperti mempersiapkan teknologi dalam pengelolaan benih lobster menjadi lobster dewasa. Karena lobster dewasa itu nilai jualnya tinggi.
“Sekali lagi saya tegaskan, aat ini saya menolak ekspor benih lobster,” tegasnya.
Dedi menyarankan agar KKP fokus memikirkan konservasi laut, seperti salah satunya melestarikan terumbu karang yang menjadi habitat lobster.
“Kita menjaga habitatnya, karangnya, pasir lautnya, karena itu adalah rumahnya lobster, itu yang harus kita lakukan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, serta kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan dana masuk yang terdeteksi PPATK dari dugaan kejahatan penyeludupan benih lobster.
“Kalau PPATK menemukan Rp1 triliun lebih ada dana masuk, yang diindikasikan bahwa itu hasil kejahatan penyeludupan baby lobster maka penyidik Kejaksaan Agung dan kepolisian harus segera bertindak,” tandasnya. (Ant / ATN)
,’;\;\’\’
