ASIATODAY.ID, NEW YORK – Indonesia kembali menyerukan Israel agar menghentikan permukiman ilegal di wilayah Palestina. Melalui perannya di Dewan Keamanan PBB, Indonesia meminta agar Resolusi 2334 tahun 2016, segera diimplementasikan.
Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani mengatakan Indonesia juga ingin agar para anggota Dewan Keamanan PBB dapat mengunjungi Gaza dan Tepi Barat untuk melihat kondisi di sana.
“Saya masih tidak mengerti kenapa kita tidak bisa melakukan kunjungan ke sana,” terang Dian Triansyah melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (21/12/2019).
Trian menekankan beberapa poin penting dari Indonesia. Pertama, DK PBB harus serius dalam mengimplementasikan Resolusi 2334.
“Ketika Dewan mengadopsi resolusi ini tiga tahun lalu, resolusi ini dibuat dengan harapan proses damai menurut hukum internasional dan parameter persetujuan,” ujar Trian.
Resolusi ini juga menjaga status quo Situs-situs Suci di Yerusalem baik bagi agama Islam maupun Kristen.
Poin kedua, perlunya aksi konkret untuk mendukung Palestina. Menurut Trian, perlu adanya komitmen teguh untuk mendapatkan perdamaian berdasarkan Solusi Dua Negara.
Menurut Trian, ini saatnya bagi komunitas internasional membalikkan tren negatif terhadap Palestina dengan tindakan yang diperlukan terhadap permukiman ilegal Israel.
“Sementara kita membela nasib Solusi Dua Negara, janganlah kita melupakan krisis kemanusiaan menghadapi orang-orang Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan berbagai lokasi pengungsi,” kata Trian.
Dalam hal ini, Indonesia memanggil seluruh komunitas internasional untuk memperpanjang dukungan mereka pada Lembaga PBB yang Mengatur Pengungsi Palestina (UNRWA).
“Bagi Indonesia, pemerintah dan rakyat kami akan selalu ada dan bersama dengan saudara kami, Palestina. Kami mendukung rencana pemilihan umum Palestina, dan berharap persatuan seluruh warga Palestina dapat membuat mereka meraih mimpinya sebagai Negara Palestina,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post