ASIATODAY.ID, NEW DELHI – Gelombang unjukrasa menentang undang-undang (UU) Kewarganegaraan di Indonesia kian memanas.
Bentrokan kian tak terhindarkan. Jumlah korban tewas kembali bertambah. Hingga Sabtu 21 Desember 2019, angka kematian telah mencapai 24 orang, sejak unjuk rasa meletus sekitar dua pekan lalu.
Seorang pemuda berusia 25 tahun tewas dalam bentrokan dengan polisi di distrik Rampur, Uttar Pradesh. Sejauh ini, total kematian di negara bagian tersebut mencapai 15 orang.
Satu dari 15 kematian meliputi bocah berusia 8 tahun yang terinjak-injak dalam kerusuhan usai sekelompok polisi bersenjatakan pentungan menyerbu pengunjuk rasa.
“Sejauh ini 15 orang tewas sejak Kamis kemarin di Uttar Pradesh,” kata seorang polisi bernama Shirish Chandra kepada kantor berita Xinhua.
“Ada satu orang tewas di Rampur hari ini, dan 13 lainnya pada Kamis kemarin di beberapa distrik. Ada juga satu orang lainnya yang tewas di Lucknow,” sambung dia.
Dilansir dari AFP, total kematian di seantero India terkait bentrokan UU kewarganegaraan mencapai 24 orang.
Aksi protes massa meletus di Uttar Pradesh sejak Kamis kemarin. Banyak warga menentang keras UU kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap Muslim di India.
Menurut Kepala Kepolisian Uttar Pradesh O P Singh, tidak ada satu pun kematian di negara bagian tersebut yang diakibatkan tembakan senjata api polisi.
Saksi dari AFP mengaku melihat sejumlah pedemo yang terluka di bagian kepala usai sempat bentrok dengan aparat keamanan di New Delhi. Sebuah mobil dibakar, dan meriam air serta pentungan digunakan polisi untuk membubarkan massa.
Otoritas India terus mencoba meredam aksi protes UU kewarganegaraan yang kini telah memasuki pekan kedua dengan berbagai cara, termasuk memutus jaringan internet.
Sejumlah kritik khawatir UU kewarganegaraan ini — dikenal dengan Citizenship Amandement Act (CAA) — dapat merusak konstitusi sekuler India.
Diloloskan beberapa pekan lalu, UU ini menawarkan kewarganegaraan bagi imigran non-Muslim yang berasal dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan. (ATN)
,’;\;\’\’
