• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Jawab Keraguan Publik, KPK OTT Bupati Sidoarjo

by Redaksi Asiatoday
January 8, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jawab Keraguan Publik, KPK OTT Bupati Sidoarjo

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menjawab keraguan publik degan tindakan nyata.

KPK baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (07/01/2020). Dalam operasi itu, KPK mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan singkat, Rabu (08/01/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

OTT KPK terkait dugaan adanya tindak pidana dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut secara rinci berapa orang yang diamankan dalam OTT itu.

“OTT terkait pengadaan barang dan jasa,” jelas Ali.

KPK memastikan akan memberikan informasi secara rinci dalam konferensi pers yang akan dilakukan pada Rabu (8/1) hari ini.

Gebrakan KPK pimpinan Firly Bahuri ini mendapat apresiasi dari Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD.

Menurut Mahfud, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo itu sebagai bukti bahwa KPK tidak main-main dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Dulu banyak yang ragu OTT tidak akan bisa dilakukan lagi,” ujar Mahfud melalui akun Twitter miliknya, Rabu (08/01/2020).

Mahfud menerangkan, UU KPK versi revisi dan OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjawab keraguan publik selama ini. Betapa tidak, revisi UU KPK dianggap banyak kalangan memperlemah KPK. Namun, anggapan UU KPK versi revisi yang memperlemah KPK tersebut tak terbukti.

“Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dengan cepat dan rahasia. Komisioner dan Dewas KPK kompak,” tandas Mahfud.

Mahfud berharap KPK tidak hanya melakukan OTT, tapi juga dapat mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi besar.

“Yang ditunggu lagi adalah KPK menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,” imbuh Mahfud. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: KemenkopolhukamKorupsi IndonesiaKPK
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.