• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Cegah Covid-19, Taiwan Wajibkan Penumpang Penerbangan Mengisi Surat Pernyataan Kesehatan 

by Redaksi Asiatoday
February 13, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cegah Covid-19, Taiwan Wajibkan Penumpang Penerbangan Mengisi Surat Pernyataan Kesehatan 

ASIATODAY.ID, TAIPEI – Pemerintah Taiwan kian meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Pasalnya, virus corona Wuhan telah menyebar ke 26 negara dan kawasan, dan di sebagian negara telah terjadi kasus penularan antar-manusia tanpa sumber penularan yang jelas, yang kemudian menyebar ke negara lain ketika masyarakat dari negara tersebut bepergian ke luar negeri.           
 
Demi meningkatkan langkah antisipasi terhadap penyebaran virus itu, mulai tanggal 11 Februari 2020, seluruh penumpang penerbangan yang akan memasuki Taiwan (tidak hanya  terbatas pada penumpang asal Tiongkok, Hong Kong, Macau), harus mengisi surat pernyataan kesehatan, dan memberikan keterangan yang lengkap dan jujur tentang riwayat perjalanan dan riwayat kontak, selama 14 hari sebelum memasuki Taiwan.
 
“Apabila penumpang diketahui tidak memberikan keterangan dengan jujur, menolak memberikan keterangan, atau menghalangi proses pemberian informasi, maka penumpang tersebut dapat dikenakan denda maksimal sebesar NT $150.000,” demikian keterangan tertulis Kemlu Taiwan (MOFA) yang diterima Kamis (13/2/2020).

Penumpang penerbangan asal Tiongkok, Hong Kong dan Macau yang akan memasuki Taiwan harus menulis surat pernyataan kesehatan dan menjalani karantina rumah selama 14 hari.        
 
Penumpang penerbangan dari luar negeri yang memiliki gejala demam, batuk, atau gejala kurang enak badan lainnya, harus berinisiatif untuk melaporkan diri kepada petugas di bandara atau pelabuhan, dan mengikuti arahan dari petugas.
 
Penumpang yang memiliki gejala-gejala tersebut di atas dalam kurun waktu 14 hari setelah memasuki Taiwan dapat menghubungi nomor 1922 atau 0800-001922, mengenakan masker dan pergi berobat, serta melaporkan riwayat perjalanan, riwayat kontak, pekerjaan, dan kegiatan berkumpul (Travel history, Occupation, Contact history, Cluster) kepada dokter dan petugas medis. (AT Network)

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

,’;\;\’\’
Tags: China VirusCorona AsiaCOVID-19TaiwanVirus CoronaVirus PneumoniaWuhan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.