• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Minta India Hapus Hambatan Ekspor CPO dan Emas

by Redaksi Asiatoday
February 22, 2020
in Business
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Indonesia Minta India Hapus Hambatan Ekspor CPO dan Emas

Mendag RI, Agus Suparmanto saat bertemu Menteri Perkeretaapian, Perdagangan, dan Industri India Piyush Goyal, di New Delhi. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sejumlah isu strategis menjadi topik pembicaraan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto saat berkunjung ke India, utamanya terkait kemudahan ekspor komoditas dari Indonesia.

Saat bertemu dengan Menteri Perkeretaapian, Perdagangan, dan Industri India Piyush Goyal, di New Delhi, pada Kamis (20/2/2020), Mendag menyampaikan agar sejumlah hambatan ekspor pada komoditas minyak kelapa sawit mentah (CPO), pinang, dan juga emas dibenahi.

Dalam kesempatan itu, Mendag Agus mengangkat kepentingan Indonesia mengenai kebijakan terbaru Kementerian Perdagangan dan Industri India terkait regulasi impor refined palm oil untuk kode HS 151190.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Regulasi tersebut mewajibkan importir memiliki lisensi impor sebelum mengimpor produk refined palm oil. Kewajiban untuk memiliki lisensi impor ini dinilai memberatkan pelaku bisnis Indonesia karena sebelumnya tidak diatur pemerintah India.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan, kendati pada peraturan disebutkan bahwa pembatasan hanya pada produk refined palm oil kode HS 151190, namun kebijakan tersebut juga dapat berimbas pada munculnya hambatan dagang bagi ekspor produk CPO lain.

Adapun produk CPO yang dimaksudnya itu adalah produk dengan kode HS 151110 . Menurutnya, hambatan dagag tersebut bisa memberikan efek domino untuk petani sawit Indonesia.

“Sampai saat ini Indonesia tercatat masih menjadi sumber penyuplai produk CPO terbesar bagi India,” kata Iman dalam keterangan resminya yang diterima Sabtu (22/2/2020).

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Mendag Agus juga turut menyoroti isu ekspor buah pinang.

Menurut Agus, ekspor pinang asal Indonesia ke India saat ini masih terkendala tingginya tarif bea masuk. Sementara, negara lainnya di kawasan Asia Selatan mendapat preferensi tarif 0 persen-8 persen di India karena memiliki South Asia Free Trade Agreement (SAFTA).

“Kemendag akan terus perjuangkan eliminasi tarif untuk ekspor buah pinang. Hal ini tentunya dilakukan untuk meningkatkan akses pasar produk pinangasal Indonesia ke India,” terang  Agus.

Selain itu, Mendag Agus menyatakan pemerintah turut berupaya memperjuangkan ekspor produk perhiasan emas.

Hal tersebut terkait dengan kebijakan impor India yang menetapkan adanya garansi bank sebesar 20 persen untuk digunakan sebagai jaminan yang wajib diendapkan selama enam bulan.

“Pada pertemuan ini, kami kembali membahas hambatan dalam ekspor produk perhiasan emas ke India. Diharapkan, India dapat memberikan kebijakan yang menguntungkan, baik bagi eksportir Indonesia maupun importir India,” ungkap Agus.

Pada kesempatan yang sama, kedua Menteri juga membahas rencana penyelenggaraan pertemuan Biennial Trade Ministers’ Forum (BTMF) ke-3 yang dijadwalkan bakal digelar di Indonesia pada akhir Oktober 2020.

“Kami berharap pertemuan ini dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua pihak dan meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia—India,” imbuh Menteri Piyush.

Sekadar informasi, total nilai perdagangan Indonesia-India pada 2019 tercatat sebesar USD16 miliar.

Ekspor Indonesia ke India untuk periode yang sama tercatat sebesar USD11,78 miliar dan impor Indonesia dari India tercatat sebesar USD4,29 miliar. Adapun, surplus untuk Indonesia tercatat sebesar USD7,48 miliar. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Biennial Trade Ministers’ ForumCpo IndonesiaKemendag RIKerjasama Indonesia - IndiaSouth Asia Free Trade Agreement
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.