ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) siap menggelontorkan dana senilai USD2,5 miliar atau setara Rp34 triliun untuk memerangi wabah virus corona COVID-19.
Dalam sebuah permohonan anggaran ke Kongres AS, pemerintahan Presiden Donald Trump meminta USD1,8 miliar (Rp25 triliun) untuk urusan belanja darurat. Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat AS.
Selain dari Kongres, Gedung Putih juga berencana menarik dana dari beberapa agensi lain hingga anggaran totalnya mencapai Rp34 triliun. Sebagian dari anggaran ini diambil dari dana yang sebelumnya dialokasikan untuk memerangi wabah Ebola.
Dana tersebut nantinya akan dipakai untuk berbagai kegiatan, seperti tes laboratorium, karantina, riset vaksin, dan penyaluran bantuan ke sejumlah negara bagian terdampak korona.
Partai Demokrat mengkritik pengajuan anggaran ini. “Meski sudah ada peringatan dari Kongres dan komunitas kesehatan publik, pemerintahan Trump membutuhkan waktu hingga berpekan-pekan untuk mengajukan dana darurat,” ujar Ketua Komite Derma DPR AS Nita Lowey, melansir AFP, Selasa (25/2/2020).
“Selain itu, angka yang mereka ajukan juga terlalu rendah untuk menjalankan respons efektif dan komprehensif berskala nasional,” sambungnya.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, virus corona COVID-19 telah melewati puncaknya di China. WHO kini khawatir terhadap lonjakan kasus di luar China, seperti yang terjadi di Korea Selatan, Italia dan Iran.
Sejauh ini terdapat 53 kasus corona di seantero AS, termasuk 39 yang direpatriasi dari China dan kapal pesiar Diamond Princess.
Sebelumnya, Trump menuliskan di Twitter bahwa penanganan corona di AS “terkendali dengan baik.” Ia juga menegaskan bahwa penyebaran corona di AS tidak terlalu berpengaruh terhadap pasar saham. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post