ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Arifin Tasrif melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 69.K/30 MEM/2020 menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batubara (Harga Batubara Acuan/HBA) bulan Maret 2020 sebesar USD 67,08 per ton, naik tipis sebesar USD 0,19 per ton dibandingkan HBA Februari sebesar USD 66,89 per ton.
Kenaikan HBA bulan Maret 2020 ini salah satunya dipicu oleh tambang batubara di China yang belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru Imlek dan merebaknya penyebaran virus corona sehingga pasokan menjadi berkurang.
“Harga Batubara Acuan Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28 persen dikarenakan tambang belum beroperasi pasca imlek dan merebaknya virus corona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi melalui keterangan tertulisnya Minggu (8/3/2020).
HBA bulan Januari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami fluktuatif harga di bulan Februari 2020.
Misalnya, untuk harga Nikel turun menjadi USD14.029,72/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu USD16.107,27/dmt.
Kobalt: USD 33.326,09/dmt, naik dari USD 32.361,11/dmt
Timbal: USD 1.891,33/dmt, turun dari USD 1.920,47/dmt
Seng: USD 2.239,61/dmt,turun dari USD 2.349,64/dmt
Aluminium: USD 1.723,11/dmt, turun dari USD1.780,22/dmt
Tembaga: USD 5.786,04/dmt, turun dari USD 6.178,78/dmt
Emas sebagai mineral ikutan: USD1.571,59/ounce, naik dari USD1.536,14/ounce
Perak sebagai mineral ikutan: USD17,81/ounce, turun dari USD17,91/ounce.
Ingot timah Pb 300, Pb 200, Pb 100, Pb 050, 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Logam emas dan Logam perak sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
Mangan: USD 3,73/dmt, naik dari USD 3,66/dmt
Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,28/dmt, turun dari USD1,34/dmt
Bijih Krom: USD 2,56/dmt, turun dari USD 2,51/dmt
Konsentrat Ilmenit: USD 4,64/dmt, naik dari USD 4,56/dmt
Konsentrat Titanium: USD10,52/dmt, turun dari USD 10,84/dmt
HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post