• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Darurat Coronavirus, Malaysia Umumkan Lockdown

by Redaksi Asiatoday
March 16, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Darurat Coronavirus, Malaysia Umumkan Lockdown

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin. Ist

ASIATODAY.ID, KUALA LUMPUR – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk membelakukan lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian.

“Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967,” ujar Muhyiddin dalam pidato khusus tentang COVID-19 di Kantor Perdana Menteri Malaysia, Senin malam (16/3/2020), melansir Antara.

Lockdown atau karantina, yang disebut dalam bahasa setempat sebagai Perintah Kawalan Pergerakan, tersebut meliputi :

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Pertama, larangan menyeluruh pergerakan dan kegiatan massal di seluruh negeri, termasuk aktivitas keagamaan, olah raga, sosial dan budaya.

“Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat perniagaan hendaklah ditutup, kecuali toko serba ada (pasaraya), toko kelontong, pasar umum, kedai dan toko serba ada yang menjual barang keperluan harian,” jelasnya.

Khusus untuk umat Islam, ujar dia, penangguhan semua aktivitas keagamaan di masjid dan surau, termasuk shalat Jumat, ditetapkan berdasarkan keputusan Musyawarah Panitia Muzakarah Khusus yang telah bersidang pada 15 Maret 2020.

Kedua, pembatasan menyeluruh semua perjalanan warga Malaysia ke luar negeri.

“Bagi yang baru pulang dari luar negeri, mereka diminta menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (atau self quarantine) selama 14 hari,” jelasnya.

Ketiga, pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing.

Keempat, penutupan semua PAUD, sekolah pemerintah dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama penuh, sekolah internasional, pusat tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah dan prauniversitas.

Kelima, penutupan semua institusi pendidikan tinggi (IPT) pemerintah dan swasta serta institut latihan ketrampilan di seluruh negara bagian.

Keenam, penutupan semua lembaga pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dengan pelayanan penting negara, yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, PMK, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, keselamatan, pertahanan, pembersihan, eceran dan persediaan makanan.

“Saya sadar bahwa saudara-saudari mungkin merasakan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah ini menimbulkan kesulitan dan kesukaran untuk saudara-saudari menjalani kehidupan harian,” imbuhnya.

Namun, tindakan tersebut perlu dijalankan oleh pemerintah untuk membendung penularan wabah COVID-19 dan dari kemungkinan merenggut nyawa masyarakat Malaysia.

Di Malaysia, jumlah kasus virus corona meningkat tajam secara mendadak yaitu 190 kasus hingga Minggu malam (15/3), disusul dengan 125 kasus baru pada Senin (16/3). Dengan demikian, jumlah keseluruhan orang yang dijangkiti wabah COVID-19 itu adalah 553.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 511 orang sedang dirawat di rumah sakit sedangkan 42 orang sudah pulih. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: China VirusCorona AsiaCoronavirusCOVID-19MalaysiaPandemi GlobalVirus Corona
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.