• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Diambang Krisis Ekonomi, DPR Dukung Penuh Upaya Mitigasi Dampak Covid-19

by Redaksi Asiatoday
April 16, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Parlemen Indonesia Gagas Pembentukan Pansus Kartel Nikel

Sidang DPR RI. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Resesi dan krisis ekonomi sebagai dampak pandemi wabah coronavirus (Covid-19) mulai membayangi Indonesia.

Karena itu, kalangan DPR RI Komisi XI mendukung penuh segala kebijakan yang akan ditempuh oleh Menteri Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjaminan Simpanan dalam melakukan mitigasi dampak pandemi Covid-19.

Dalam penutupan rapat bersama pada Senin (6/3/2020), Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyatakan ada tiga kesimpulan.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Pertama, Komisi XI DPR RI mendukung upaya Menteri Keuangan dalam membuat kebijakan keuangan negara dalam penanganan wabah COVID-19, mitigasi dampak-dampak COVID-19 serta penyelamatan perekonomian nasional.

“Skema penyelamatan ini akan dilaporkan dan dibahas secara reguler dengan Komisi XI DPR RI,” paparnya.

Kedua, dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Menteri Keuangan akan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.

Ketiga, Menteri Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, Kepala LPS akan menyusun peraturan pelaksanaan syarat dan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya untuk mencegah dan menangani krisis sistem keuangan dalam waktu secepatnya.

“Komisi XI mendukung Menkeu untuk melakukan berbagai upaya perumusan kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan dan pencegahan krisis ekonomi akibat wabah covid-19 di RI,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dalam kondisi memaksa yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, ia akan melakukan seluruh kewenangan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mencegah moral hazard.

Pemerintah bersama pemangku kepentingan seperti Gubernur BI dan OJK akan berusaha menjaga fundamental ekonomi Indonesia di tengah wabah Covid-19.

Selain itu, dalam mencari sumber pembiayaan pada situasi tidak normal, pemangku kepentingan akan memperhatikan kondisi ekonomi agar tidak menimbulkan gejolak ke depannya.

Komisi XI DPR RI juga mengimbau agar Menkeu harus meningkatkan kepercayaan dan pelaku pasar selama pandemi covid berlangsung. (ATN)

Tags: COVID-19Krisis EkonomiResesi EkonomiResesi Global
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.