• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

164 Pekerja Migran Indonesia Pulang dari Kuwait

by Redaksi Asiatoday
May 10, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
164 Pekerja Migran Indonesia Pulang dari Kuwait

164 Pekerja Migran Indonesia Pulang dari Kuwait. Ist

ASIATODAY.ID, KUWAIT – Sebanyak 164 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah bertolak ke tanah air dengan penerbangan khusus yang dibiayai oleh Pemerintah Kuwait dalam rangka program amnesti dan pemulangan tenaga kerja overstayer di Kuwait (10/05/2020).

Berdasarkan catatan KBRI Kuwait City, hanya 79 yang merupakan overstayer, sebanyak 85 orang masih memiliki izin tinggal yang berlaku.

“Dari 164 WNI yang pulang hari ini memang tidak semuanya overstayer, sebagian masih memiliki izin tinggal namun memutuskan untuk pulang karena sudah putus kontrak kerja atau berhenti bekerja akibat dampak COVID-19,” ungkap Duta Besar RI untuk Kuwait, Tri Tharyat melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Program ini disambut antusias oleh para PMI di Kuwait yang cukup merasakan dampak dari kebijakan-kebijakan ketat Pemerintah Kuwait menghadapi COVID-19. Warid, salah satu PMI asal Subang mengaku bersyukur dia bersama istrinya mendapat kesempatan untuk pulang ke Indonesia.

“Saya sudah sejak Februari tidak bekerja sebagai terapis, tempat kita kerja sudah tidak boleh buka sejak pertama kali ada pembatasan akibat COVID-19,” ungkapnya.

Proses kepulangan para WNI tersebut dibantu oleh KBRI Kuwait terkait pendataan dan penjemputan khususnya bagi WNI yang tinggal di wilayah yang terkena karantina total (lockdown).

“Kita mengirim tim yang menjemput langsung agar proses di lapangan berjalan lancar. Selain itu, para WNI juga kita bekali mereka dengan surat keterangan sebagai rujukan petugas di Indonesia sehingga mereka bisa meneruskan perjalanan sampai ke daerah masing-masing,” ungkap Fachruddin Hasan, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuwait.

Program amnesti ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kuwait untuk mengurangi dampak lanjutan dari COVID-19. Pemerintah Kuwait membiayai kepulangan para WNA tersebut dan membebaskan mereka dari denda overstay.

Para WNA overstayer dianggap sebagai salah satu kelompok yang paling rentan secara ekonomi menghadapi aturan ketat Pemerintah Kuwait dalam menangani COVID-19. (AT Network)

Tags: COVID-19Kemenlu RIKerjasama Indonesia-KuwaitPekerja Migran
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.