• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Kecam Perbudakan ABK WNI di Kapal China

by Redaksi Asiatoday
May 11, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Kecam Perbudakan ABK WNI di Kapal China

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal ikan China.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5/2020).

“Kita mengutuk perlakuan tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal perusahaan China. Berdasarkan keterangan dari ABK, maka perlakukan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia,” tegasnya.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Retno menegaskan, pemerintah berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu.

Menlu Retno telah melakukan pertemuan dengan 14 ABK WNI yang telah tiba di Tanah Air pada Sabtu (9/5/2020) setelah sempat melakukan isolasi diri di Busan, Korea Selatan selama 2 pekan. Ke 14 ABK WNI tersebut bekerja di kapal Long Xing 629 berbendera China.

Dari pertemuannya itu, Retno menyampaikan terdapat dua permasalahan utama.

Pertama, permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali dan sebagian lainnya menerima gaji, tetapi tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak yang mereka tanda tangani.

Kedua, terkait jam kerja yang tidak manusiawi.

“Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” tandasnya. (ATN)

Tags: ABK IndonesiaHuman RightsHuman Rights in Southeast AsiaHuman Rights ReportingKapal ChinaKemenlu RIPerbudakan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.