ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal ikan China.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5/2020).
“Kita mengutuk perlakuan tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal perusahaan China. Berdasarkan keterangan dari ABK, maka perlakukan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia,” tegasnya.
Retno menegaskan, pemerintah berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu.
Menlu Retno telah melakukan pertemuan dengan 14 ABK WNI yang telah tiba di Tanah Air pada Sabtu (9/5/2020) setelah sempat melakukan isolasi diri di Busan, Korea Selatan selama 2 pekan. Ke 14 ABK WNI tersebut bekerja di kapal Long Xing 629 berbendera China.
Dari pertemuannya itu, Retno menyampaikan terdapat dua permasalahan utama.
Pertama, permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali dan sebagian lainnya menerima gaji, tetapi tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak yang mereka tanda tangani.
Kedua, terkait jam kerja yang tidak manusiawi.
“Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post