• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Kecam Perbudakan ABK WNI di Kapal China

by Redaksi Asiatoday
May 11, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Kecam Perbudakan ABK WNI di Kapal China

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal ikan China.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5/2020).

“Kita mengutuk perlakuan tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal perusahaan China. Berdasarkan keterangan dari ABK, maka perlakukan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia,” tegasnya.

RelatedPosts

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Bangladesh’s Banking Crisis Deepens as World Bank Unveils $450 Million Rescue Package

Retno menegaskan, pemerintah berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu.

Menlu Retno telah melakukan pertemuan dengan 14 ABK WNI yang telah tiba di Tanah Air pada Sabtu (9/5/2020) setelah sempat melakukan isolasi diri di Busan, Korea Selatan selama 2 pekan. Ke 14 ABK WNI tersebut bekerja di kapal Long Xing 629 berbendera China.

Dari pertemuannya itu, Retno menyampaikan terdapat dua permasalahan utama.

Pertama, permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali dan sebagian lainnya menerima gaji, tetapi tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak yang mereka tanda tangani.

Kedua, terkait jam kerja yang tidak manusiawi.

“Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” tandasnya. (ATN)

Tags: ABK IndonesiaHuman RightsHuman Rights in Southeast AsiaHuman Rights ReportingKapal ChinaKemenlu RIPerbudakan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026
  • Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals
  • Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen
  • Bangladesh’s Banking Crisis Deepens as World Bank Unveils $450 Million Rescue Package
  • Indonesia Accelerates Rare Earth Ambitions, Partners with Malaysia in Global Race for Critical Minerals
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.