• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Amerika Blacklist 33 Perusahaan China

by Redaksi Asiatoday
May 24, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Amerika Ultimatum Warganya Segera  Tinggalkan Indonesia

Negara Amerika Serikat (AS). Ist

ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) akan menambah 33 perusahaan dan institusi China ke daftar hitam karena membantu memata-matai populasi minoritas Uighur serta terhubung dengan senjata pemusnah massal dan militer.

Melansir CNA, Minggu (24/5/2020), langkah Departemen Perdagangan AS menandai upaya terbaru pemerintahan Donald Trump untuk menindak perusahaan yang barangnya digunakan untuk mendukung kegiatan militer China serta untuk menghukum Beijing karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim.

Itu terjadi ketika penguasa Partai Komunis di Beijing mengumumkan rincian rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengatakan bahwa tujuh perusahaan dan dua institusi terdaftar terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan China, penahanan sewenang-wenang, kerja paksa dan pengawasan terhadap kaum Uighur dan lainnya.

Sementara itu, dua lusin perusahaan lain, lembaga pemerintah dan organisasi komersial ditambahkan karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer China.

Perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam fokus pada kecerdasan buatan dan pengenalan wajah seperti yang banyak ditanamkan perusahaan cip AS seperti Nvidia dan Intel.

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan AI paling terkenal di China, yang anak perusahaan pengenalan wajahnya terkait dengan pengawasan Muslim.

Kevin Wolf, mantan pejabat Perdagangan AS menjelaskan bahwa daftar hitam terbaru itu melanjutkan upaya jangka panjang pemerintah AS untuk melarang ekspor ke perusahaan China yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau mendukung aksi militer China.

CloudMinds yang didukung oleh Softbank Group juga mendapatkan daftar hitam. CloudMinds mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu komunikasi sederhana.

Tindakan tersebut mengikuti cetak biru yang digunakan oleh Washington dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei demi alasan keamanan nasional. (ATN)

Tags: Amerika SerikatChinaHong KongUighur
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.