ASIATODAY.ID, JAKARTA – Merebaknya kasus baru coronavirus (Covid-19) di Beijing dan beberapa provinsi lain di China, kian memicu kekhawatiran banyak pihak, apalagi ada rencana mendatangkan 500 TKA asal negeri Tirai Bambu ke Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memandang, Pemerintah harusnya membatalkan rencana itu.
Pasalnya, mendatangkan TKA China disaat potensi penyebaran virus masih tinggi di China dan Indonesia, itu adalah tindakan berbahaya.
“Saya tetap menolak masuknya TKA asal China ke Indonesia di masa pandemi ini. Sebab penyebaran Covid-19 masih saja meningkat. Tidak hanya melalui local transmission, tetapi juga imported case,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, dengan jumlah 500 TKA dari China itu, sangat rentan membawa virus Covid-19 ke dalam negeri.
Saleh juga mempertanyakan keahlian para TKA China itu. Selama keahlian tenaga lokal masih ada, sebaiknya tidak perlu mendatangkan TKA China. Bila hanya pekerjaan biasa mestinya dipercayakan saja pada tenaga lokal.
Dengan begitu, investasi asing bisa dirasakan dampaknya bagi masyarakat. Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia masih perlu perhatian khusus. Seiring dengan merebaknya Covid-19, ada banyak perusahaan yang terpaksa mem-PHK karyawannya,” jelas Saleh yang kini menjabat Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Dikatakan, jumlah pekerja terkena PHK mencapai jutaan orang. Pemerintah harus memberi perhatian lebih dengan menyediakan lapangan kerja baru.
“Tidak elok jika investor dapat banyak. Mereka sudah mendapatkan izin eksplorasi SDA, lalu membawa tenaga kerja sendiri, hasil produksinya nanti dibawa ke negaranya. Lalu, apa lagi yang tersisa untuk kita,” tandasnya.
Sementara itu, di Sulawesi Tenggara, gelombang protes masih terus menggema setelah sebelumnya Gubernur Sultra Ali Mazi merestui kehadiran para TKA tersebut masuk ke daerahnya.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh menegaskan, jika 500 TKA China tetap dipaksakan masuk di Sultra, potensi terjadinya gejolak sosial sangat mungkin terjadi
Menurut dia, gerakan protes besar-besaran tak bisa dicegah dan bila itu meluas, konflik pun bisa pecah. Terlebih saat ini, penolakan sudah terjadi di kalangan masyarakat luas.
“Kalau para TKA asal China jadi masuk di Sultra, bisa terjadi gejolak sosial. Bisa penuh Kantor DPRD Sultra ini karena demo besar-besaran,” kata Abdurrahman Saleh saat melakukan Meeting Zoom bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Rabu (17/6/2020).
Untuk itu, ia menekankan agar pemerintah pusat dapat menunda dulu kedatangan 500 TKA China tersebut sampai PT VDNI memenuhi semua kewajibannya selaku perusahaan pertambangan.
Abdurrahman menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah menolak investasi asing, selama kewajiban yang mesti dilakukan dapat terpenuhi.
“Jangan peta konflikan kita dengan Forkopimda hanya untuk memuluskan perilaku yang keliru. Ada tanggung jawab yang harus diselesaikan dulu, setelah itu silahkan mereka datang,” paparnya.
Abdurrahman Shaleh juga meminta pemerintah pusat meninjau langsung kondisi PT VDNI agar lebih jelas melihat persoalan yang ada, termasuk soal pekerjaan yang dilakukan TKA China apakah masuk kategori tenaga ahli atau bukan.
“Pemerintah pusat harus lihat langsung di perusahaannya, supaya bisa dicek apakah mereka tenaga kerja ahli atau bukan. Sekalian cek berapa jumlah kamar tidurnya itu TKA supaya ditahu berapa sih jumlah mereka,” jelasnya.
Belum lagi kata dia, visa yang digunakan nantinya harus diperjelas apakah menggunakan Visa 211 yang bertujuan untuk non komersial atau Visa 311 selaku tenaga kerja ahli.
“Kita bisa cek dari visanya, kalau visa 211 itu hanya untuk kunjungan bukan untuk menjadi tenaga kerja asing. Ini juga harus diperjelas. Kalau perlu kita lakukan Pakta integritas,” tandasnya.
Terkait masalah visa, External Affair Manager PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Indrayanto menjelaskan bahwa perusahaan sangat serius dan hati-hati dalam memenuhi prosedur mendatangkan 500 TKA China, yang direncanakan akan datang secara bertahap.
“Mereka (TKA China) adalah tenaga ahli yang sudah mendapatkan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari Kemenaker, persetujuan telex visa dari Dirjen Imigrasi, dan menggunakan visa 312 (kerja) bukan 211 (kunjungan) seperti yang dituduhkan,” ujar Indrayanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020).
Dikatakan, 500 TKA China yang akan didatangkan secara bertahap adalah tenaga kerja kontraktor yang bertugas untuk memasang alat untuk pengerjaan smelter nikel.
Setelah itu, alat tersebut akan dioperasikan oleh tenaga kerja Indonesia yang sebelumnya sudah disekolahkan ke China.
“Kontraktor dari China ini punya skill tersendiri, mereka para ahli ini juga akan memberi petunjuk tentang bagaimana mengoperasikan dan bagaimana menghemat listrik. Putra-putri Indonesia belum ada pendidikan ke arah sana karena ini baru. Nantinya 500 TKA ini akan kembali setelah 3 bulan, paling lama 6 bulan sesudah selesai pemasangan alatnya,” jelas Indrayanto.
Sementara itu, jajaran Polda Sultra siap mengamankan kedatangan 500 TKA China tersebut.
“Yang pasti kami mempersiapkan karena sebagai kepolisian tentunya berperan mengamankan,” kata Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam, saat dihubungi Kamis (18/6/2020).
Merdisyam mengatakan Pemprov Sultra memiliki pertimbangan tersendiri sehingga memberikan izin bagi 500 TKA China untuk datang, meskipun awalnya sempat menolak.
“Apapun bentuk kegiatannya, pastinya kami akan memberikan pengamanan,” ujarnya.
Merdisyam mengutarakan akan tetap sejalan dengan unsur lainnya serta pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China telah diizinkan masuk wilayahnya.
Para TKA tersebut akan bekerja membangun smelter nikel di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe.
Menurut Ali Mazi, proyek itu dapat menyerap ribuan pekerja lokal di daerah tersebut, juga dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Namanya juga investor, kita harus menjaga harmonisasi agar tenaga kerja lokal bisa bekerja, pengangguran, kemiskinan bisa berkurang dan ini suatu kesyukuran bagi kita, karena itu adalah perusahaan internasional. Mereka datang berinvestasi dan nilai investasinya Rp 42 triliun. Kita punya APBD saja cuma Rp 4,2 triliun. Nah kita harus jaga kalau seperti itu,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post