Oleh: Marsetio, Guru Besar Ilmu Pertahanan Unhan, Kepala Staf TNI-AL 2012-2015 |
MINGGU-MINGGU belakangan ini, situasi di Laut China Selatan(LCS) semakin mengkhawatirkan dengan kehadiran dua kekuatan blue water navy: AS dan Tiongkok. Bila situasi tidak terkendali, pertempuran lautsewaktu-waktu bisa terjadi, melibatkan kapal-kapal perang dari kedua pihak yang berukuran besar dan berteknologi tinggi.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II 1945, perang laut tidak pernah terjadi, hingga meletusnya Perang Malvinas (Falkland), April-Juni 1982 antara Argentina dan Inggris yang merenggut korban jiwa cukup besar dari kedua pihak. Armada Inggris harus berlayar 8.000 mil demi membela kedaulatan mereka di Atlantik Selatan yang hanya berjarah 480 km dari Argentina.
Perang laut berbeda dengan pertempuran di daratan. Pertempuran di laut berlangsung dalam wahana bergerak (laut an) sehingga memerlukan keterampilan dan kecanggihan teknologi persenjataan. Pihak yang menguasai teknologi tinggi persenjataan biasanya akan unggul sebagaimana terbukti pada berbagai perang laut.
Di lautan sulit bersembunyi dari intaian musuh karena kapal kombatan bisa menembakkan rudalnya dari balik cakrawala ataupun dari kapal selam.
LCS yang sangat luas memiliki kedalaman yang masih ideal bagi kapal selam untuk menghancurkan target tanpa terdeteksi. Bila itu terjadi, tentu korbannya sangat besar.
Kekuatan Laut unia
Pada ketegangan di LCS, AS menghadirkan tiga kapal induk bertenaga nuklir: USS Theodore Roosevelt, USS Nimitz, dan USS Ronald Reagan. Kapal induk itu bila berlayar selalu didampingi kapal-kapal pengawal berupa destroyer, fregat, kapal selam, dan kapal suplai.
Di geladak kapal masing masing tersimpan lebih dari 90 jet tempur yang siap mengudara. Kapal induk bertenaga nuklir itu mampu menjelajah lautan selama 25 tahun tanpa harus isi ulang bahan bakar.
Di sisi lain, Tiongkok mempunyai dua kapal induk bertenaga diesel dengan daya jelajah 45 hari, Liaoning dan Shandong yang secara teknologi belum sebanding dengan kapal induk AS. Namun, bagaimanapun, kapal induk selalu mampu membuat gentar. Kapal induk Tiongkok bisa membawa 32 jet, dikawal kombatan jenis destroyer, fregat, dan kapal selam seperti kapal-kapal induk AS.
Dua kekuatan laut dunia itu berada di LCS sebagai kelanjutan kebijakan politik masingmasing. AS hadir untuk alasan kebebasan bernavigasi kapal kapal mereka. AS tidak meratifikasi Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) sehingga menganggap perairan itu laut bebas.Sementara itu, Tiongkok meratifikasi UNCLOS pada 1996, tetapi mengklaim hampir 90 persen perairan LCS sebagai wilayah kedaulatan dan hak berdaulat mereka berdasarkan alasan traditional fishing ground.
Sejak 1992 Tiongkok membuat peta berbentuk sembilan garis putus-putus (nine-dash line) di sana sehingga berbenturan dengan Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei di gugusan Kepulauan Spratley dan Paracel. Dengan Indonesia, Tiongkok bermasalah karena nine-dash line beririsan dengan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara, menyebabkan ketegangan antara Jakarta dan Beijing karena kapal-kapal ikan milisi Tiongkok dengan pengawalan coast guard mencuri ikan di sana.
RI, sebagaimana ditegaskan Menlu Retno Marsudi, tidak mengakui nine-dash line serta tidak mau merundingkannya dengan Tiongkok. Klaim tumpang-tindah antara Tiongkok dan negara-negara lainnya di LCS seperti api dalam sekam yang belum terselesaikan karena hegemoni Tiongkok yang mengabaikan berbagai upaya penyelesaian menyeluruh.
Bahkan, keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang diajukan Filipina dan menyatakan hak historis Tiong kok di LCS tidak sah juga diabaikan. Tiongkok membentuk distrik pemerintahan di Xisha dan Nansha.Tiongkok juga terus memperkuat posisi pertahanan mereka di LCS, membangun berbagai fasilitas di pulau-pulau buatan mereka, termasuk memasang kabel bawah laut untuk keperluan militer.
Diperkirakan, Tiongkok sudah mereklamasi 1.300 hektare lahan di LCS dan membuat berbagai infrastruktur, termasuk membangun landasan pacu bagi pesawat tempur sepanjang 3.200 meter.
Di tengah kesibukan berbagai negara menghadapi pandemi covid-19, Tiongkok justru semakin aktif di LCS dan menghadirkan kapal perang dan kapal ikan milisi. Sebaliknya, AS, meskipun belum berhasil memerangi covid-19, terus menantang Tiongkok, bahkan berlayar ke Kepulauan Xisha (Paracel) dan Nansha (Spratley) yang kemudian dihalau kapal perang Tiongkok.
Bukan hanya kapal perang, AS juga mengirim pengebom B-1 Lancer berpatroli di LCS membuat tensi ketegangan semakin tinggi. Hegemoni Tiongkok di LCS juga mereka tunjukkan dengan cara mengintimidasi dan menangkap kapal-kapal ikan Vietnam. Kapal Malaysia yang melakukan kegiatan ekonomi juga diganggu sehingga Malaysia mengirim kapal perang dengan pengawalan kapal-kapal kombatan AS.
Sebaliknya, kapal-kapal ikan milisi Tiongkok dalam jumlah besar hadir terus-menerus di LCS. Kehadiran kapal-kapal ikan milisi itu tampaknya merupakan strategi Tiongkok untuk menegaskan klaim dan keberadaan mereka di ninedash line dengan mengabaikan hak-hak negara lain berdasarkan UNCLOS 82.
Zona perang?
Tiongkok saat ini merupakan negara yang kuat baik secara ekonomi maupun militer. Sebelum pandemi covid-19, ekonomi Tiongkok nomor dua di dunia setelah AS. Dengan kekuatan itu, Tiongkok berusaha mencari pengaruh dunia melalui penyaluran dana pembangunan infrastruktur OBOR/BRI (one belt one road/belt on road initiative) di lebih 160 negara.
Dengan dukungan ekonomi dan kekuatan angkatan bersenjata yang kuat itu, Tiongkok percaya diri menantang hegemoni AS yang sejak keruntuhan Uni Soviet 1991 menjadi satu-satunya negara adidaya.
Sebaliknya AS di bawah pimpinan Presiden Donald Trump dengan slogan Make America Great Again berupaya meredam ambisi Tiongkok. Momentum itu bertemu di LCS yang rawan konflik akibat hegemoni Tiongkok dan kedigdayaan AS.
AS tidak ingin kebebasan bernavigasi mereka dibatasi yang dapat diartikan sebagai ancaman terhadap kepentingan AS. Pasalnya, LCS merupakan salah satu perairan strategis dan kaya SDA.
Sepertiga lalu lintas global perdagangan internasional melewati perairan LCS dengan nilai US$5 triliun dalam satu tahun.Titik terpanas LCS ada di Kepulauan Xisha (Paracel) dan Nansha (Spratley) yang dikuasai Tiongkok tetapi diklaim Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei. Kapal-kapal perang AS beberapa tahun belakangan selalu ‘bermain api’, berlayar mendekati 12 mil dari pulau-pulau yang ada di sana sehingga dihalau kapal-kapal perang Tiongkok.
Tiongkok merebut dan menguasai Xisha 1974 melalui pertempuran melawan Vietnam (Selatan) dan sejak itu berulang kali kedua negara terlibat insiden. Negara-negara claimant lainnya juga beberapa kali bersitegang baik dengan Tiongkok maupun antarsesama claimant.
Berbagai insiden di LCS selalu terjadi di sekitar gugusan Kepulauan Paracel dan Spratley yang memiliki sekitar 130 pulau.
Tiongkok menguasai 7 pulau, Taiwan 1, Vietnam 29, Malaysia 5, dan Filipina 8 pulau. Hanya Brunei Darussalam yang tidak menduduki pulau di sana, tetapi menyatakan sebagian dari pulau-pulau di situ merupakan zona ekonomi esklusif Brunei.
AS tidak memiliki klaim di LCS, tetapi dalam suasana kenormalan baru akibat tekanan covid-19 yang belum mereda, serta agresivitas Tiongkok yang dominan di LCS, bisa berakibat dua kekuatan itu bersinggungan fisik, atau membuat zona perang di kawasan itu.
Bila hal itu terjadi, konflik laten berubah menjadi perang laut antara AS dan Tiongkok. Implikasinya, perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia, pasti terganggu dan menjadi pukulan kedua setelah covid-19. Untuk itu, perang harus dihindari karena sesungguhnya perang tidak menyelesaikan persoalan. (*)
Sumber: mediaIndonesia.com
Discussion about this post