• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Tax Amnesty Jilid II, Menkeu: Banyak Wajib Pajak Menyesal Tak Ikut Tax Amnesty Jilid I

by Redaksi Asiatoday
August 3, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tax Amnesty Jilid II, Menkeu: Banyak Wajib Pajak Menyesal Tak Ikut Tax Amnesty Jilid I 1

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mewacanakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid II. Menyusul kesuksesan sebelumnya Tax Amnesti Jilid II pada Juli 2016 hingga Desember 2017.

Wacana tersebut disampaikan Menkeu Sri saat berbincang dalam acara Kadin Talks yang dipandu Ketua Kadin Rosan Roeslani di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Sri Mulyani.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty II, menurut Menkeu, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.

“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP). Sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.

Menurut Menkeu, pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.

“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ungkap Sri Mulyani.

Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut Menkeu Sri Mulyani, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.

,’;\;\’\’
Tags: MenkeuSri Mulyani IndrawatiTax Amnesty Jilid II
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.