• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Trump Ultimatum TikTok, Bulan Oktober Harus Cabut dari Amerika

by Redaksi Asiatoday
August 16, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Melalui Trump, UEA dan Israel Sepakat Berdamai

Donald Trump. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan ultimatum kepada perusahaan China TikTok Agar segera menjual bisnisnya di AS.

Keputusan Trump tersebut dilakukan menyusul penyelidikan Komite Investasi Asing di AS (CFIUS) yang meninjau akuisisi bisnis AS oleh investor luar negeri terhadap masalah keamanan nasional. ByteDance Ltd. mengakuisisi aplikasi Musical.ly pada tahun 2017 dan menggabungkannya dengan TikTok.

Melansir Bloomberg, Trump mengatakan dalam perintah yang dirilis Jumat (14/8/2020) bahwa ByteDance mungkin mengambil tindakan yang mengancam merusak keamanan nasional AS.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa CFIUS melakukan peninjauan menyeluruh atas kasus tersebut dan dengan suara bulat merekomendasikan tindakan ini kepada presiden untuk melindungi pengguna AS dari eksploitasi data pribadi mereka.

Panel tersebut dipimpin oleh Mnuchin dan beranggotakan pejabat dari 16 departemen dan lembaga pemerintah, termasuk Departemen Dalam Negeri, Pertahanan, dan Perdagangan.

Dalam pernyataannya, TikTok mengatakan terus berkomitmen untuk menghadirkan hiburan bagi keluarga dan penghidupan bagi mereka yang berkreasi di platformnya selama bertahun-tahun yang akan datang.

“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, TikTok disukai oleh 100 juta orang Amerika karena itu adalah rumah mereka untuk hiburan, ekspresi diri, dan koneksi,” ungkap TikTok dalam sebuah pernyataan.

Perintah yang ditandatangani oleh Trump pada hari Jumat tersebut menetapkan batas waktu 90 hari agar ByteDance menjual TikTok kepada pembeli asal AS, namun pemilik aplikasi China tersebut mungkin harus bertindak lebih cepat.

Dalam perintah eksekutif terpisah yang dikeluarkan oleh Trump minggu lalu, ia menyatakan akan melarang orang dan perusahaan AS melakukan bisnis dengan TikTok efektif 45 hari sejak tanggal penandatanganan 6 Agustus.

Trump sebelumnya juga telah menetapkan jadwal yang lebih cepat. Ia mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis di Gedung Putih bahwa AS memiliki batas waktu 15 September untuk mencapai kesepakatan.

Perintah tersebut sejalan dengan sikap pemerintah yang semakin agresif terhadap raksasa teknologi China di tengah memburuknya hubungan dengan Beijing dan ketika Trump menghadapi penolakan kampanye pemilu yang keras.

Pada Juli, misalnya, Departemen Luar Negeri memberlakukan pembatasan visa pada Huawei Technologies Co. atas pelanggaran hak asasi manusia Partai Komunis China, termasuk terhadap Muslim dan minoritas lainnya.

AS mengatakan bahwa teknologi Huawei dapat digunakan oleh pemerintah China untuk memata-matai orang Amerika. Namun, Huawei telah berulang kali mengatakan bahwa mereka tidak terkait pada pemerintah.

Microsoft Corp. sedang menjajaki akuisisi bisnis TikTok di AS dan ada kemungkinan pembeli potensial lainnya menyatakan minat, yang dapat memicu perang penawaran harga. (ATN)

Tags: Amerika SerikatDonald TrumpTikTok
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.