ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pendanaan kredi bank-bank yang masuk ke peringkat 50 besar dunia terhadap penjamin emisi, menjadi ancaman besar terhadap kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversitas di planet bumi.
Berdasarkan Portfolio.Earth, nilai pinjaman dan layanan underwriting yang digelontorkan mencapai USD2,6 triliun atau rata-rata USD52 miliar per bank pada 2019.
Portfolio.Earth merupakan sebuah kolaborasi dari beberapa lembaga, termasuk Amazon Watch dan Carbon Tracker. Keduanya merupakan lembaga nirlaba yang fokus pada dampak yang ditimbulkan oleh sektor keuangan ke lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Pemberi pinjaman utama merupakan tiga bank terbesar AS, yaitu Bank of America Corp., Citigroup Inc., dan JPMorgan Chase & Co.
“Bank-bank tersebut tidak memiliki kebijakan yang komprehensif atau sistem yang efektif untuk memonitor atau menekan dampak kredit mereka terhadap keanekaragaman hayati,” demikian pernyataan Portfolio. Earth, dikutip dari Bloomberg, Rabu (28/10/2020).
Keberagaman hayati di bumi, yang mencakup dari mikroba hingga spesies yang terancam punah, menurun lebih cepat daripada sebelumnya sepanjang sejarah manusia, berdasarkan Intergovernmental Science-Policy Platform dalam Biodiversity and Ecosystem Services, yang juga bekerja sama dengan Portfolio.Earth.
Keberagaman hayati mulai hilang sebagai akibat dari aktivitas manusia, mulai dari polusi ke penambangan, dan mulai berdampak ke ekonomi. Menurut World Economic Forum, hal ini menjadi salah satu dari 5 ancaman yang dihadapi manusia pada masa mendatang.
Portfolio. Earth menyatakan bank-bank telah menghindari pengawasan terkait biodiversity dan kebijakan yang ada dinilai melindungi mereka dari hukuman.
Lembaga ini mengingatkan bank untuk mempublikasikan dan menurunkan secara signifikan dampak pembiayaan mereka ke lingkungan, serta mengakhiri pemberian kredit ke sektor bahan bakar fosil, penggundulan hutan, serta penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing).
Portfolio.Earth juga menyatakan para regulator perlu menulis ulang aturan sektor keuangan untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyaluran kredit bank. (ATN)
Discussion about this post