ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia diminta untuk bertindak tegas menyusul ditemukannya drone pengintai yang diduga milik China di Selat Malaka.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, kehadiran drone di perairan Indonesia ini merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan NKRI.
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kementerian Luar Negeri harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” tegas dia, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, (2/1/2021).
“Protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat,” lanjutnya.
Hikmahanto mengingatkan agar peristiwa terkait Kedutaan Besar Jerman di Jakarta jangan sampai terulang kembali. Ia merujuk pada kunjungan salah satu staf Kedubes Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI), kelompok yang kini sudah dinyatakan terlarang oleh Pemerintah RI.
Menurut Hikmahanto, Kemenlu harus bertindak tegas jika ada peristiwa yang diduga melibatkan aksi mata-mata. Penemuan drone di Sulsel dapat dikategorikan sebagai pelanggaran jika pemiliknya adalah negara asing.
“Seharusnya Kemenlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak,” sebut Hikmahanto.
“Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemenlu,” sambungnya.
“Jangan sampai Indonesia dianggap lemah, bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” pungkas Hikmahanto.
DPR Desak TNI Bertindak
Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin, mendesak TNI AL dan Badan Keamanan Laut untuk memperketat pengawasan dan keamanan bawah laut Indonesia.
“Ini harus menjadi perhatian khusus dan sangat berbahaya bagi keamanan NKRI. Hal seperti ini perlu ditangani dengan serius dengan memodernisasi peralatan kontra-surveillance,” ujar Azis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Menurut dia, keamanan bawah laut Indonesia menjadi tantangan serius yang wajib diatasi pemerintah sehingga modernisasi peralatan deteksi bawah laut perlu diperkuat.
“Tidak boleh ada drone ataupun kapal selam yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin negara,” tegasnya.
Azis menegaskan, kedaulatan wilayah Indonesia menjadi prioritas utama untuk diamankan sehingga sangat disesalkan jika memang drone pengintai tersebut bisa lolos dan masuk perairan Indonesia tanpa terdeteksi dan itu merupakan tindakan ilegal.
Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri tegas menyampaikan nota diplomatik dengan mengirimkan surat protes kepada China.
“Kementerian Luar Negeri juga dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan panglima TNI untuk mengambil langkah apa saja dalam menyikapi permasalahan ini,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai panglima TNI dapat mengerahkan seluruh kesatuannya untuk melakukan deteksi dini di wilayah NKRI pasca-lolosnya drone pengintai yang diduga milik asing.
“Jangan sampai drone itu sudah mengirimkan data dari beberapa hasil temuan di perairan Indonesia,” ketusnya. (ATN)
Discussion about this post