ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mencari terobosan untuk membangkitkan industri pariwisata yang redup akibat pandemi global Covid-19. Salah satu konsep baru yang sedang digagas adalah wisata kemanusiaan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, wisata kemanusiaan di masa pandemi diharapkan menjadi alternatif kegiatan berwisata bagi masyarakat. Bali pun dipilih sebagai destinasi prioritas untuk pengembangan wisata kemanusiaan itu.
“Wisata kemanusiaan termasuk salah satu pilar yang akan kita kembangkan ke depan, yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Ide ini muncul ketika saya bersama dengan tim PMI (Palang Merah Indonesia) berniat menyumbangkan donor plasma,” kata Sandiaga dalam keterangan resmi, Rabu (6/1/2021).
Menurut Sandiaga, selama pandemi, masyarakat cenderung khawatir dengan keselamatan diri saat mengunjungi PMI untuk menyumbangkan darah atau plasma. Di sisi lain, banyak donatur yang ingin menyumbangkan peralatan kesehatan seperti APD dan bantuan sosial lainnya.
“Oleh karena itu, kita akhirnya mencoba menciptakan satu paket wisata dengan melibatkan para pelaku travel untuk mengembangkan wisata kemanusiaan,” jelasnya.
Sandiaga menerangkan, dalam konsep wisata kemanusiaan, wisatawan tidak hanya berlibur menikmati keindahan alam saja, melainkan berwisata dengan menjaga kearifan lokal, mengikuti tradisi atau budaya di tiap destinasi, serta memiliki aspek keberlanjutan.
“Ini merupakan salah satu paradigma yang baru. Selama ini kita fokus pada quantity, yang dilihat dari segi jumlah wisatawan nusantara dan mancanegara. Namun, saat ini fokusnya adalah quality, wisata yang menghadirkan pengalaman penuh makna,” ujar Sandiaga.
Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menyampaikan, esensi dari pada program wisata kemanusiaan adalah gotong royong dan membantu sesama di tengah pandemi Covid-19.
“Ini akan membantu kita melewati pandemi bersama-sama dengan lebih baik lagi,” imbuh Angela. (ATN)
Discussion about this post