ASIATODAY.ID, TEHERAN – Pemerintah Iran membebaskan para awak kapal tanker Korea Selatan yang disita di Teluk Arab oleh pasukan Iran bulan lalu.
Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal tanker Hankook Chemi, Aji Winursito dan Muhammad Amin, telah dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada 2 Februari 2021.
Hal itu disampaikan oleh KBRI Tehran dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021. Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya perlindungan KBRI Tehran.
Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua WNI awak kapal Hankook Chemi itu diizinkan untuk meninggalkan Iran.
KBRI Tehran saat ini sedang melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.
Dikutip dari Reuters, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan, penyelidikan hukum terhadap kapal tanker tersebut dan kaptennya akan dilanjutkan.
Iran menegaskan kapal tanker dan 20 awaknya ditahan karena “pencemaran lingkungan” oleh kapal tersebut. Tuduhan itu ditolak oleh pemilik kapal.
Penyitaan kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) di Selat Hormuz adalah upaya Iran meningkatkan pengaruhnya atas Seoul menjelang negosiasi aset Iran senilai miliaran dolar yang dibekukan di bank-bank Korea Selatan terkait sanksi Amerika Serikat (AS) pada Iran.
Penyitaan kapal terjadi menjelang pelayaran regional Korea Selatan yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk singgah di Qatar.
Para awak termasuk warga negara Indonesia (WNI), Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam, ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas dekat Selat Hormuz.
Laporan itu tidak mengatakan apakah kapten akan diizinkan meninggalkan negara itu atau kapan para pelaut mungkin benar-benar dibebaskan.
Khatibzadeh mengatakan Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi berbicara melalui telepon pada Selasa dengan Wakil Menlu Pertama Korea Selatan Choi Jong-kun. Keduanya membahas masalah pelepasan aset Iran yang dibekukan.
Jong-kun dan delegasinya mengunjungi Teheran bulan lalu untuk membahas pembebasan kapal dan awaknya serta sekitar USD7 miliar aset Iran yang dibekukan di bank-bank negara itu karena sanksi AS.
Menlu Iran memberi tahu delegasi Korea Selatan yang sedang berkunjung bahwa pembebasan kapal dan awaknya adalah masalah pengadilan dan di luar kendali pemerintah. (ATN)
Discussion about this post