ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tetap dalam keputusannya melakukan pemblokiran data internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat. Alasannya, masih tingginya informasi hoaks, kabar bohong , provokatif dan rasis terkait aksi kerusuhan beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya Jumat (23/8/2019) menyampaikan, pemblokiran layanan data atau internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.
“Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat (SMS),” kata Ferdinandus.
Sebelumnya sejak Rabu (21/8), Kemkominfo sudah melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, dengan pertimbangan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
“Pemblokiran berlaku hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” bunyi siaran pers yang disampaikan Ferdinandus Setu, di Jakarta, Rabu (21/8) lalu.
Setidaknya 33 konten dan total 849 tautan informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang.
“Sebanyak 33 konten serta 849 tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial facebook, instagram, twitter dan youtube,” ujar Ferdinandus.
Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat, Kementerian Kominfo mengimbau warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
,’;\;\’\’
Discussion about this post