• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

ILLEGAL FISHING: Satu Kapal Malaysia dan 6 Kapal Indonesia Ditangkap

by Redaksi Asiatoday
December 11, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ILLEGAL FISHING: Satu Kapal Malaysia dan 6 Kapal Indonesia Ditangkap

Kapal Malaysia saat ditangkap di Selat Malaka . Dok KKP

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal asing asal Malaysia yang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan mengamankan 6 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang.

Penangkapan tersebut menjadi penangkapan beruntun yang dilakukan KKP dalam kurun waktu satu minggu terakhir dan semakin menegaskan komitmen KKP dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan untuk melaksanakan program ekonomi biru.

“Satu kapal ikan Malaysia kembali kami tangkap di Selat Malaka pada Rabu (8/12/2021) sedangkan enam kapal Indonesia diamankan di Laut Jawa dan Teluk Kupang,” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dikutip Sabtu (11/12/2021).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Adin menyampaikan bahwa satu kapal asal Malaysia ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 sedangkan lima kapal ikan Indonesia ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 04 dan satu kapal ikan Indonesia ditangkap oleh Kapal Pengawas Napoleon 054.

“Penangkapan ini menegaskan bahwa kami zero tolerance terhadap illegal fishing baik oleh kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia,” pungkas Adin.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menyebutkan bahwa satu kapal ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap saat melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl.

Kapal dengan nama PKFB 1749 tersebut diawaki oleh 5 orang dengan kewarganegaraan Myanmar.

“Saat ini kapal tersebut telah di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipunk.

Selain menangkap kapal ikan asing, aparat Direktorat Jenderal PSDKP KKP juga mengamankan satu kapal ikan Indonesia KM Kupang Jaya 1 yang menggunakan trawl di WPPNRI 573 Teluk Kupang dan lima kapal ikan Indonesia yang mengoperasikan alat penangkapan ikan cantrang di WPPNRI 712 Laut Jawa. Kelima kapal ikan tersebut adalah KM. Kota Baru, KM. Spotos, KM. Mutiara Indah, KM. Pahala Kencana dan KM. Maju Jaya.

“Kapal-kapal tersebut beroperasi menggunakan alat tangkap yang dilarang dan yang 5 kapal cantrang juga tanpa dokumen yang dipersyaratkan,” jelas Ipunk.

Secara tegas, Ipunk menyampaikan bahwa dalam rangka mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur, jajaran Ditjen PSDKP akan melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Penangkapan kapal-kapal ikan illegal fishing asal Malaysia dan Indonesia tersebut menambah panjang daftar kapal yang ditangkap oleh KKP pada tahun 2021. Total sebanyak 163 kapal ikan telah ditangkap terdiri dari 111 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 52 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan.

Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 21 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina. (ATN)

Tags: Ilegal Fishing
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.