• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Suap, Proyek-proyek Summarecon Agung di Indonesia akan Ditelusuri KPK

by Redaksi Asiatoday
June 6, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kasus Suap, Proyek-proyek Summarecon Agung di Indonesia akan Ditelusuri KPK

Master plan apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta yang akan dibangun oleh PT Summarecon Agung Tbk. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Summarecon Agung Tbk, salah satu pengembang ternama di Indonesia kini berada dalam pusaran kasus suap.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri proyek-proyek lain perusahaan itu, guna mendalami peran Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nushihono, yang kini telah berstatus tersangka.

Oon Nushihobo jadi tersangka kasus suap perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta. Dia diduga menyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk memuluskan proses pembuatan Izin mendirikan bangunan (IMB) proyek apartemen tersebut.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

“Pasti kita akan telusuri, dalam hal ini terkait dengan perizinan IMB di Yogya, termasuk di Bekasi, Bogor atau di mana ada proyek-proyek PT SA (Summarecon Agung) melakukan hal yang sama (dugaan praktik suap) tentu nanti akan diliat di dalam proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip Minggu (5/6/2022).

Penyidik lembaga antikorupsi itu juga akan mendalami apakah korporasi dalam hal ini Summarecon Agung, ikut berperan dalam praktik suap di kasus perizinan Apartemen Yogyakarta.

“KPK tak segan untuk menjerat perseroan dengan pidana korporasi jika ditemukan bukti yang cukup. Nanti akan didalami apakah uang yang diberikan tersebut dari kasnya Summarecon atau atas persetujuan dari dewan direksi,” kata Alexander.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan petinggi PT Summarecon Agung Tbk Oon Nushino (ON) sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta bersama Eks Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

Oon Nushino selaku penyuap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ATN)

Tags: Korupsi IndonesiaKPKPT Summarecon Agung Tbk
No Result
View All Result

Terbaru

  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.