ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Jepang pada Rabu (22/6/2022) mengumumkan akan menghentikan pemberian pinjaman yen untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di Indramayu, Indonesia dan Matarbari, Bangladesh.
Kebijakan ini sebagai tanggapan atas kritik internasional terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara, sumber utama emisi gas rumah kaca yang dipersalahkan sebagai penyebab pemanasan global.
Negara-negara Kelompok Tujuh (G7) sepakat pada tahun 2021 untuk mengakhiri bentuk-bentuk bantuan baru pada akhir tahun untuk pembangkit listrik tenaga batu bara yang gagal mengambil langkah-langkah untuk mengekang emisi.
Tapi Jepang telah mempertahankan pabrik dibebaskan sebagai “kasus yang sedang berlangsung,” mendorong kelompok lingkungan untuk menuduh negara melanggar janji G7.
G7 terdiri dari Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat, ditambah Uni Eropa.
Indonesia dan Bangladesh sedang melakukan survei untuk proyek-proyek dengan dukungan Jepang, tetapi tidak ada kasus yang berlanjut ke konstruksi.
“Kami memutuskan bahwa kami tidak dapat melanjutkan lebih jauh dengan kasus-kasus ini sebagai subjek pinjaman yen,” kata Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Hikariko Ono pada konferensi pers.
Dia juga mengatakan pemerintah akan terus membantu negara-negara berkembang dalam upaya mewujudkan masyarakat bebas karbon.
Rakyat Indramayu Menang
Kebijakan Pemerintah Jepang menangguhkan Official Development Assistance (ODA) ini disambut positif oleh kelompok 350.org Indonesia.
Menurut 350.0rg Indonesia Team Lead Firdaus Cahyadi, penghentian Ini merupakan indikator pentingnya tekanan internasional dan kerja sama global yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengakhiri ekstraksi bahan bakar fosil baru dan dengan cepat menghentikan proyek-proyek yang ada.
“Namun, sangat penting untuk memastikan PLTU Matarbari dan Indramayu tidak diganti dengan solusi palsu, seperti gas,” jelasnya,
“Kami menyambut baik keputusan dari Jepang, dan bersikeras untuk mengakhiri sepenuhnya pendanaan negara untuk proyek bahan bakar fosil di luar negeri. Kami berharap pengumuman ini akan menciptakan efek bola salju untuk proyek serupa dan mengakhiri era energi kotor di Indonesia, dan seluruh dunia,” tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Jeri Asmoro Digital Campaign 350 Indonesia.
“Ini adalah kabar baik bagi gerakan iklim dan khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak di Indramayu yang berjuang secara konsisten untuk menghentikan perluasan pembangkit listrik tenaga batu bara,” jelasnya.
“Tapi pertarungan tidak berakhir di sini. Kami akan memantau pengumuman ini, dan akan memastikan pembangkit listrik tenaga batu bara tidak hanya diganti dengan solusi palsu seperti gas atau turunan dari batu bara,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post