• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia dan Negara G20 Sepakati 4 Isu Prioritas Antikorupsi

by Redaksi Asiatoday
July 9, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Galang G20 Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

Pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG). Dok KPK

ASIATODAY.ID, BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) mendapat dukungan dari seluruh Delegasi Negara G20 pada pembahasan empat isu prioritas antikorupsi.

“KPK sebagai Chair ACWG telah membahas dan menyepakati empat isu prioritas pemberantasan korupsi bersama Delegasi Negara Anggota G20,” kata Mochamad Hadiyana selaku Chair ACWG pada penutupan pertemuan putaran kedua G20 ACWG, Kamis (7/7/2022).

Pada penutupan ini, Hadiyana menyampaikan kesimpulannya terkait progres pembahasan empat isu prioritas yang diusulkan KPK.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Pertama, peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, telah disepakati oleh negara anggota G20 sebagai High Level Principle (HLP).

“Negara-negara G20 telah menyepakati dokumen ini sebagai capaian bersama antikorupsi pada keketuaan Indonesia. Dengan dokumen ini negara G20 mengakui pentingnya lembaga audit dan peran auditor serta berkomitmen memperkuat lembaga audit publik maupun swasta dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Hadiyana.

Kedua, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi. Di mana negara G20 sudah menyusun praktik baik isu tersebut dalam Compendium Good of Practices. Negara-negara G20 juga berkomitmen membangun sistem yang lebih sistematis untuk melibatkan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ketiga, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, sudah disusun dalam Compendium yang disepakati negara anggota G20.

“Indonesia bersama negara G20 bersepakat untuk memperkuat kerangka regulasi peran profesi hukum dalam upaya pemberantasan praktik korupsi. Hal ini juga sebagai upaya agar Indonesia dapat menjadi anggota penuh lembaga pemberantasan tindak pidana pencucian uang dunia yakni Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF),” jelasnya.

Keempat, mitigasi risiko korupsi pada sektor energi terbarukan. Negara-negara G20 menyepakati sebagai Background Paper.

“Isu ini baru dibahas dalam G20 ACWG Indonesia, untuk mendorong tata kelola yang bersih dan akuntabel dalam sektor energi terbarukan,” kata Hadiyana.

Dengan disepakatinya empat isu prioritas tersebut, Hadiyana berharap deliverable dapat terselesaikan pada putaran ketiga G20 ACWG yang akan digelar di Australia pada September 2022. Di mana Australia merupakan Co-Chair G20 ACWG Presidensi Indonesia pada 2022 ini.

Selain itu, Rolliansyah Soemirat selaku Chair ACWG bersama menambahkan, bahwa dalam pertemuan G20 ACWG putaran kedua ini, Presidensi Indonesia juga mengadakan side event untuk berbagi praktik baik antar-negara G20, engagement group, serta organisasi internasional yang fokus pada isu antikorupsi.

“Sharing best practices ini penting untuk pengayaan dalam pembahasan antikorupsi khususnya untuk mendukung pembahasan isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi,” kata Rolliansyah.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum menambahkan, pada pertemuan kedua G20 ACWG ini KPK juga melakukan beberapa kegiatan lain, diantaranya rapat bilateral dengan Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC), lembaga antikorupsi Korea Selatan.

“KPK bersama ACRC membahas tentang pendidikan dan pelatihan, pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan serta pencegahan korupsi di sektor swasta, pengaduan masyarakat, dan pengembangan teknologi dalam upaya antikorupsi,” ujar Kartika.

“Sebagai penutup pertemuan G20 ACWG kali ini, KPK juga mengajak Delegasi Negara Anggota G20 mengunjungi Desa Antikorupsi Desa Kutuh Pandawa pada hari Jumat, 8 Juli 2022,” imbuh Kartika.

Melalui kunjungan tersebut, Presidensi Indonesia ingin mengenalkan kearifan lokal dari Desa Kutuh Pandawa yang ditunjuk KPK sebagai Desa Antikorupsi. Sehingga bisa menginspirasi para Negara Anggota G20 maupun dunia internasional mengenai pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. (ATN)

Tags: G20 Anti-Corruption Working GroupKorupsiKPKKTT G20
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.