• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Usut Korupsi Formula E, KPK Panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

by Redaksi Asiatoday
September 6, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Usut Korupsi Formula E, KPK Panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 1

The Corruption Eradication Commission (KPK) of the Republic of Indonesia. Doc

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).

Anies akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan ajang balapan Formula E.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Anies. Keterangan Anies dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/9/2022).

Ali tidak menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan Anies karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan, pemanggilan terhadap Anies sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia pun berharap agar Anies dapat memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut sehingga kasus ini dapat terungkap.

“Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya memang dipanggil KPK pada Rabu (7/9/2022) mendatang. Anies, dipanggil untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait Formula E.

“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu 7 September pagi,” kata Anies kepada awak media di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dia memastikan akan hadir dalam undangan lembaga antirasuah tersebut. Menurut Anies, kehadirannya itu demi membuat semua hal terkait Formula E menjadi lebih jelas.

“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Dia menambahkan, dirinya hanya akan memberi keterangan terkait Formula E dan tidak ada hal lain dalam pemanggilan tersebut.

“Saya jelaskan sesudah selesai, iya betul ada undangan,” ujarnya.

Seperti diketahui, DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Terbaru, yakni mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6/2022). Dia diklarifikasi terkait pengelolaan anggaran untuj penyelenggaraan Formula E.

Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Pemprov DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto juga telah menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK yang terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. (ATN)

Tags: Anies BaswedanFormula EKorupsi IndonesiaKPK
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.