ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perusahaan marketplace terbesar di Indonesia, Shopee melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah karyawannya.
Langkah ini dilakukan oleh manajemen sebagai upaya efisiensi.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya dengan berat hati.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dalam keterangan resminya, Senin (19/9/2022).
Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah karyawan yang terkena PHK sekitar 3 persen dari total karyawan.
Dirangkum dari beberapa sumber, per kuartal I-2022, jumlah karyawan Shopee Indonesia tercatat sebanyak 6.232 orang. Dengan demikian, mengacu pada angka tersebut maka ada sekitar 180-an karyawan yang kena PHK.
Namun tidak dijelaskan level ataupun tingkatan karyawan yang terkena PHK.
Redynal mengatakan karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji.
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Meski demikian, PHK massal karyawan Shopee tidak akan mempengaruhi pelayanan mereka terhadap konsumen.
“Shopee Indonesia memastikan langkah efisiensi tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli, dan mitra di Indonesia,” terangnya.
Redynal juga mengatakan Shopee akan terus melanjutkan misi untuk melayani jutaan penjual, pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital. (ATN)
Discussion about this post